Lepas Jilbab, Perempuan Iran Divonis 20 Tahun Penjara

Rabu, 11 Juli 2018 17:00 WIB

Shaparak Shajarizadeh.[iranhumanrights.org]

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan Iran yang melepaskan jilbabnya saat protes menentang kewajiban mengenakan jilbab di Teheran pada Desember lalu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Dia dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan hukuman 18 tahun penjara yang ditangguhkan.

Dilansir dari Associated Press, 11 Juli 2018, Shapark Shajarizadeh, mengunggah sebuah video pernyataan di situs pribadinya bahwa dia telah dipenjara karena menentang aturan wajib mengenakan jilbab dan melambaikan bendera perdamaian putih di jalan. Tidak ada komentar langsung dari pejabat Iran.

Baca: Jerman dan Cina Sepakat Soal Nuklir Iran, Menolak Sikap AS

Penangkapan dilakukan sehari setelah video yang menunjukkan Shaparak Shajarizadeh berdiri di sebuah rambu lalu lintas di ibukota Iran, Tehran, dan melambaikan jilbabnya dengan tongkat.[dailymail.co.uk]

Polisi Iran menangkap 29 orang pada Februari karena mencopot jilbab mereka sebagai bagian dari kampanye yang dikenal sebagai "Rabu Putih". Nasrin Sotoudeh, pengacara hak asasi manusia terkemuka yang mewakili Shajarizadeh dan perempuan lainnya, juga ditangkap bulan lalu.

Advertising
Advertising

Shajarizadeh, 42 tahun, dibebaskan dengan jaminan pada akhir April. Namun keberadaannya saat ini tidak diketahui.

Shaparak Shajarizadeh.[dailymail.co.uk]

Sementara Radio Free Europe-Radio Liberty, rferl.org, melaporkan Shajarizadeh mengatakan dia telah meninggalkan Iran seperti yang diutarakan dalam video yang diunggah pada 9 Juli.

"Karena ketidakadilan dalam sistem peradilan Iran, saya harus meninggalkan negara itu," kata Shajarizadeh.

Terkait penangkapan Shajarizadeh dan aktivis perempuan lain, polisi mengklaim para perempuan itu telah "ditipu" untuk melepas cadar mereka dengan kampanye propaganda yang dilakukan oleh orang Iran yang tinggal di luar negeri.

Shaparak Shajarizadeh.[dailymail.co.uk]

Di Iran, perempuan yang menunjukkan rambut mereka di depan umum bisa didenda mulai US$ 25 atau Rp 359 ribu hingga kurungan penjara. Perempuan hanya diperbolehkan untuk menunjukkan wajah, tangan dan kaki mereka di depan umum dan seharusnya hanya mengenakan warna sederhana. Peraturan di Iran juga melarang perempuan menyentuh, menari atau bernyanyi dengan laki-laki di luar keluarga mereka.

Baca: Jenderal Iran: Garda Revolusi Iran Siap Hancurkan Israel

Akan tetapi, selama bertahun-tahun, para perempuan Iran telah berupaya mendobrak batas-batas hukum dengan banyak yang mengenakan jilbab longgar berwarna cerah.

Berita terkait

Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

13 jam lalu

Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

Iran memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan AS, individu-individu, yang terlibat dalam genosida di Gaza

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

13 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

2 hari lalu

18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

2 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

2 hari lalu

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

Daftar negara dengan mata uang terlemah menjadi perhatian utama bagi para pengamat ekonomi dan pelaku pasar.

Baca Selengkapnya

Indonesia - Iran Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian

3 hari lalu

Indonesia - Iran Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian

Iran akan mendorong pertukaran ekspor impor pada subsektor hortikultura khususnya yang berkaitan dengan buah-buahan

Baca Selengkapnya

Iran akan Bebaskan Awak Kapal Portugal yang Disita di Selat Hormuz

5 hari lalu

Iran akan Bebaskan Awak Kapal Portugal yang Disita di Selat Hormuz

Iran mengatakan akan membebaskan awak kapal berbendera Portugal yang disita pasukannya bulan ini.

Baca Selengkapnya