Unjuk Rasa di Brazil Minta Legalkan Aborsi
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Minggu, 24 Juni 2018 14:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan perempuan di Brazil pada Jumat, 22 Juni 2018, melakukan aksi turun ke jalan menuntut otoritas berwenang Brazil agar mengambil langkah-langkah melegalkan aborsi dan mengizinkan mereka mendapatkan akses melakukan tindakan tersebut.
“Seorang perempuan tidak seharusnya dipaksa untuk menjadi Ibu. Kami hanya ingin aborsi menjadi legal dan aman di rumah sakit,” kata Tina Tigri, ibu dua anak yang ikut berunjuk rasa.
Baca: Pengadilan India Bebaskan Dokter Aborsi Anak Korban Pemerkosaan
Baca: Polisi Menangkap Pensiunan Dokter Berpraktek Aborsi Ilegal
Dikutip dari situs telesurtv.net pada 23 Juni 2018, para ahli menyebut sekitar 400 ribu sampai 800 ribu perempuan di Brazil setiap tahun melakukan aborsi. Tindakan aborsi yang dilakukan itu dalam kondisi tidak aman dan telah diperburuk dengan prosedur ilegal.
Namun tidak semua perempuan Brazil mendukung legalitas aborsi ini. Sebelumnya pada 19 Juni 2018, para aktivis anti-pilihan berkumpul di depan gedung kongres di Brazil untuk menolak aborsi dan menyerukan aktivisme peradilan. Tindakan ini sekaligus untuk menanggapi perdebatan di Mahkamah Agung yang sedang mengevaluasi permintaan Partai Sosialisme dan Kebebasan untuk membatalkan dua undang-undang yang dinilai mengkriminalisasi aborsi.
Brazil seperti Negara Amerika Latin lainnya, mayoritas penduduknya beragama khatolik dan populasi pemeluk kristen Evangelis yang terus bertumbuh. Banyak masyarakat dari kedua kelompok menentang legalisasi aborsi.
Unjuk rasa para perempuan Brazil tersebut, diyakini terinspirasi oleh gerakan perempuan di Argentina, dimana kongres majelis rendah Negeri Tango itu telah menyetujui undang-undang yang melegalkan aborsi sebagai pilihan.
Saat ini, Brazil membolehkan aborsi jika membahayakan nyawa Ibu. Aborsi juga diperbolehkan untuk kasus korban perkosaan dan ketika janin mengalami kerusakan otak. Rencananya, Mahkamah Agung Brazil akan menyelenggarakan sesi dengar publik untuk mendiskusikan legalisasi aborsi.