Kematian Razan, Pejabat Kemenkes: Tenaga Medis Tak Boleh Diserang
Reporter
Tempo.co
Editor
Suci Sekarwati
Selasa, 5 Juni 2018 11:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kematian Razan Najjar, 21 tahun, relawan medis di Gaza, Palestina, mendapat sorotan luas, termasuk Kementerian Kesehatan Indonesia. Razan tewas ditembak tentara Israel saat berupaya menyelamatkan korban luka dalam demonstrasi di perbatasan Gaza-Israel pada Jumat, 1 Juni 2018.
“Kami dari kesehatan ikut kecewa dengan adanya kejadian ini. Karena, tenaga medis itu tidak menyerang siapa pun, tidak memegang senjata apa pun di lapangan, yang dilakukan hanya menolong orang,” kata Kepala Bidang Pendayagunaan SDM Kesehatan Luar Negeri Kementerian Kesehatan Diono Susilo Yuskaran usai acara Pemberangkatan Calon Perawat dan Calon Caregiver di Kedutaan Besar Jepang, Senin, 4 Juni 2018.
Baca: Mengenal Sosok Razan Najjar, Gadis Pemberani dari Gaza
Baca: Detik-detik Tewasnya Razan Najjar oleh Peluru Tentara Israel
Menurut Diono, seharusnya palang merah, sukarelawan, dan tenaga medis lainnya tidak boleh diserang. Sebab, hal itu termasuk ke dalam pelanggaran ham asasi manusia (HAM) dan pelanggaran hukum internasional. Sayangnya, pelanggaran HAM terhadap tenaga medis masih terjadi, termasuk yang dialami Razan.
Diono pun berharap, dengan tewasnya Razan, negara-negara yang memiliki kekuasaan bisa lebih serius meredam konflik Israel-Palestina.
Sebelumnya, Dewan HAM Persatuan Bangsa-Bangsa telah mengeluarkan sebuah resolusi mengenai pelanggaran HAM berat terhadap rakyat Palestina karena operasi militer Israel di Gaza. Indonesia sendiri termasuk yang mendukung keluarnya resolusi tersebut.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, pada Jumat, 1 Juni 2018, menyatakan Indonesia terus mendorong dan memperjuangkan kemerdekaan serta hak-hak rakyat Palestina. Hal ini memperlihatkan keberpihakan politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina yang sangat jelas.
INSAN QURANI