Merasa Terancam, Najib Razak Ajukan Program Perlindungan Saksi
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Maria Rita Hasugian
Minggu, 20 Mei 2018 12:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan perdana menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Razak, meminta kepada polisi untuk ditempatkan dalam program perlindungan saksi dalam penyelidikan skandal 1MDB. Najib Razak mengajukan permohonan saksi karena merasa nyawanya terancam, seperti yang dilansir dari Malaymail, 20 Mei 2018.
Najib mengajukan laporan pada Jumat 18 Mei di markas polisi Sentul, Malaysia. Dalam laporannya, Najib Razak mengatakan bahwa ada ancaman terhadapnya dan anggota keluarganya, dan ia pun mengajukan permintaan resmi untuk ditempatkan di dalam program perlindungan saksi.
Menurut Najib Razak dalam laporannya bahwa ancaman tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri. Ancaman berasal dari orang-orang yang secara langsung dan tidak langsung terkait dengan dana 1MDB.
Baca: Eksklusif -- Nurul Izzah Sebut Aset Terkait Najib Razak Tak Wajar
Dalam laporannya, dia mengatakan petugas polisi dari unit kejahatan komersial Bukit Aman pertama kali muncul di kediamannya pada malam 10 Mei, sehari setelah pemilihan umum ke-14.
Dia mengatakan polisi berada di kediamannya selama 18 jam dan menyita barang-barang miliknya dan putranya yang tidak ada hubungannya dengan skandal 1MDB.
Najib Razak menyatakan bahwa polisi telah menyerbu tiga tempat di Pavillion Tower di sini dan menyita perhiasan, uang tunai dan barang-barang pribadi lainnya yang dia klaim sebagai hadiah dari teman-temannya.
Baca: Eksklusif -- Polisi Geledah Najib Razak, Nurul Izzah Bilang Ini
Najib Razak juga menyatakan bahwa uang tunai di rumahnya adalah sumbangan untuk kampanye koalisi Barisan Nasional. Ia mengaku hanya berperan sebagai penasihat dalam 1MDB dan tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan keputusan 1MDB dibuat berdasarkan rapat dewan direksi dan manajemen.
Baca: Polisi Geledah Apartemen Najib Razak, Temukan 72 Tas Berisi Uang
Sebelum membuat laporan ini, penggerebekan telah dilakukan di Kantor Perdana Menteri di Perdana Putra, serta properti pribadi yang terkait dengan Pekan MP, termasuk rumah Taman Duta tempat tinggal Najib Razak dan istrinya Datin Seri Rosmah Mansor, dan dua unit kondominium mewah di Blok A dan B dari Pavillion Residences di Kuala Lumpur.