Merasa Terancam, Najib Razak Ajukan Program Perlindungan Saksi

Minggu, 20 Mei 2018 12:24 WIB

Bekas PM Malaysia Najib Razak dan Rosmah Mansor terlihat tertidur di kursi di rumahnya di Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur, saat polisi menggelar penggeledahan pada Rabu malam, 16 Mei 2018. Malaysia Kini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan perdana menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Razak, meminta kepada polisi untuk ditempatkan dalam program perlindungan saksi dalam penyelidikan skandal 1MDB. Najib Razak mengajukan permohonan saksi karena merasa nyawanya terancam, seperti yang dilansir dari Malaymail, 20 Mei 2018.


Najib mengajukan laporan pada Jumat 18 Mei di markas polisi Sentul, Malaysia. Dalam laporannya, Najib Razak mengatakan bahwa ada ancaman terhadapnya dan anggota keluarganya, dan ia pun mengajukan permintaan resmi untuk ditempatkan di dalam program perlindungan saksi.

Menurut Najib Razak dalam laporannya bahwa ancaman tidak hanya dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri. Ancaman berasal dari orang-orang yang secara langsung dan tidak langsung terkait dengan dana 1MDB.

Baca: Eksklusif -- Nurul Izzah Sebut Aset Terkait Najib Razak Tak Wajar

Polisi mengangkut sejumlah koper berisi barang-barang yang disita dari apartemen milik mantan Perdana Menteri Najib Razak di Kuala Lumpur, Malaysia, 18 Mei 2018. Selain itu, polisi juga menyita 72 koper berisi uang tunai dan perhiasan dari 3-4 unit apartemen milik Najib di Pavilion Residences Apartment. AP Photo

Advertising
Advertising

Dalam laporannya, dia mengatakan petugas polisi dari unit kejahatan komersial Bukit Aman pertama kali muncul di kediamannya pada malam 10 Mei, sehari setelah pemilihan umum ke-14.

Dia mengatakan polisi berada di kediamannya selama 18 jam dan menyita barang-barang miliknya dan putranya yang tidak ada hubungannya dengan skandal 1MDB.

Najib Razak menyatakan bahwa polisi telah menyerbu tiga tempat di Pavillion Tower di sini dan menyita perhiasan, uang tunai dan barang-barang pribadi lainnya yang dia klaim sebagai hadiah dari teman-temannya.

Baca: Eksklusif -- Polisi Geledah Najib Razak, Nurul Izzah Bilang Ini

Tumpukan kotak berisi tas mewah milik istri Najib Razak, Rosmah Mansor yang disita polisi dari apartemen milik mantan Perdana Menteri Najib Razak di Pavilion Residences Apartment, Kuala Lumpur, Malaysia, 18 Mei 2018. AP Photo

Najib Razak juga menyatakan bahwa uang tunai di rumahnya adalah sumbangan untuk kampanye koalisi Barisan Nasional. Ia mengaku hanya berperan sebagai penasihat dalam 1MDB dan tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan keputusan 1MDB dibuat berdasarkan rapat dewan direksi dan manajemen.

Baca: Polisi Geledah Apartemen Najib Razak, Temukan 72 Tas Berisi Uang

Sebelum membuat laporan ini, penggerebekan telah dilakukan di Kantor Perdana Menteri di Perdana Putra, serta properti pribadi yang terkait dengan Pekan MP, termasuk rumah Taman Duta tempat tinggal Najib Razak dan istrinya Datin Seri Rosmah Mansor, dan dua unit kondominium mewah di Blok A dan B dari Pavillion Residences di Kuala Lumpur.

Berita terkait

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

30 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

33 hari lalu

Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

LPSK siap segera lakukan perlindungan pada saksi PHPU jika kondisi darurat dan genting. Berikut tugas dan wewenang LPSK.

Baca Selengkapnya

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

35 hari lalu

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

LPSK bisa lebih cepat memberikan perlindungan darurat dalam situasi genting.

Baca Selengkapnya

Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

3 Februari 2024

Hukuman Eks PM Malaysia Najib Razak Dipangkas Separuh oleh Pengadilan Malaysia

Dewan Pengampunan Malaysia mengumumkan bahwa hukuman mantan perdana menteri Najib Razak karena korupsi telah dikurangi dari 12 menjadi enam tahun

Baca Selengkapnya

Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

10 Januari 2024

Raja Malaysia Pertimbangkan Pengampunan terhadap Mantan PM Najib Razak

Dewan Pengampunan Malaysia, yang dipimpin oleh raja, akan segera menentukan apakah akan memberikan pengampunan kerajaan kepada mantan PM Najib Razak

Baca Selengkapnya

Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

28 November 2023

Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

LPSK menolak permohonan perlindungan oleh Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa Tugas dan Wewenang LPSK?

Baca Selengkapnya

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

2 November 2023

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di Rumah Sakit karena COVID-19

Najib Razak menjalani hukuman 12 tahun penjara karena korupsi yang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Baca Selengkapnya

Pelecehan Miss Universe Indonesia, LPSK Beri Perlindungan bagi Eks CEO

16 Oktober 2023

Pelecehan Miss Universe Indonesia, LPSK Beri Perlindungan bagi Eks CEO

LPSK melindungi Eldwen Wang dalam kapasitas sebagai saksi dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia

Baca Selengkapnya

10 Skandal Kasus Korupsi Terbesar di Dunia, Adakah dari Indonesia?

2 Oktober 2023

10 Skandal Kasus Korupsi Terbesar di Dunia, Adakah dari Indonesia?

Berikut daftar kasus korupsi terbesar di dunia. Dua di antaranya adalah suap Siemens di Jerman dan penyelewengan dana Sani Abacha di Nigeria.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Sekutunya Dibatalkan, Agenda Reformasi PM Anwar Ibrahim Diragukan

16 September 2023

Kasus Korupsi Sekutunya Dibatalkan, Agenda Reformasi PM Anwar Ibrahim Diragukan

Anwar Ibrahim kini menghadapi tuduhan mengkhianati pemilih progresif setelah jaksa penuntut membatalkan 47 dakwaan terhadap Ahmad Zahid Hamidi.

Baca Selengkapnya