TEMPO.CO, Kuala Lumpur – Wakil Presiden Partai Keadilan Rakyat, Nurul Izzah, menanggapi penyitaan 72 tas berisi uang dan perhiasan serta 284 kota berisi tas mewah bermerek dari sejumlah apartemen terkait bekas Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Menurutnya, jumlah aset yang disita itu menunjukkan kepemilikan aset yang tidak wajar.
“Apakah itu normal? Yang benar saja,” kata Nurul kepada Tempo saat dihubungi lewat aplikasi WhatsApp, Jumat, 18 Mei 2018. “Itu jauh di atas norma kewajaran.”
Baca: Najib Razak Tertidur Saat Polisi Malaysia Geledah Rumahnya
Polisi Malaysia menyita 72 tas berisi uang tunai dan perhiasan dari unit apartemen di kompleks Pavilion Residences Appartment terkait Najib Razak. Polisi juga memboyong 284 kotak berisi tas mewah, yang diduga bermerek Birkin dan merupakan milik istri Najib, Rosmah Mansor.
NURUL IZZAH, ANGGOTA PARLEMEN MALAYSIA DAN PUTRI SULUNG TOKOH OPOSISI MALAYSIA DR. ANWAR IBRAHIM.
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial, Amar Singh, yang memimpin penggeledahan mengatakan telah mendatangi enam lokasi terkait dengan Najib Razak selama beberapa hari terakhir. Seperti dilansir media New Strait Times, ini termasuk kantor Perdana Menteri dan rumah jabatannya. Empat lokasi lain seperti unit apartemen terkait dengan Najib Razak.
Baca: Seusai Tarawih, Polisi Malaysia Geledah Rumah Pribadi Najib Razak
Menurut Nurul Izzah, yang juga putri dari Anwar Ibrahim, bekas deputi PM dan baru saja dibebaskan dari penjara dengan pengampunan penuh raja Malaysia, jumlah aset itu,”Tidak patut dan bisa dibilang abnormal.”
Nurul, 37 tahun, melanjutkan,”Menjadi kewajiban bagi kita untuk mengingat agar tidak membiarkan emosi menguasai tindakan kita.” Saat ditanya, apakah biasa bagi anggota parlemen Malaysia memiliki jumlah seperti itu, dia menjawab,”Tolong jangan pernah samakan kami dengan kecenderungan kleptokrat seperti dia.”
Najib Razak dicurigai mendapatkan dana sogok senilai RM 2,6 miliar dari skandal program 1MDB. REUTERS/Athit Perawongmetha
Nurul, yang juga anggota parlemen dari daerah Permatang Pauh, mengatakan dia harus menggunakan pendapatan bulanan sebagai anggota parlemen untuk membiayai pelayanan terhadap konstituennya. Ini seperti membayar sewa kantor dan petugas.
Ini terjadi karena,”Anggota parlemen dari partai oposisi tidak mendapatkan alokasi dana konstituen karena larangan dari Perdana Menteri yang kleptokrat ini.”
Jumlah alokasi dana ini, Nurul melanjutkan, cukup besar yaitu antara RM2 -- 5 juta atau Rp7,1 miliar – Rp17,8 miliar per tahun.
Meski mendapat perlakuan sulit dari Najib Razak ketika masih menjadi PM, Nurul mengatakan,”Saya ingin kedaulatan hukum berlaku. Dan perlakukan dia dengan selayaknya.”