Kebenaran Terungkap, TKI Selamat dari Hukuman Mati

Reporter

Tempo.co

Rabu, 9 Mei 2018 06:43 WIB

Sejumlah Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Tidak punya bekal pendidikan yang memadai, dan pengalaman yang minim, membuat Warga Indonesia kerap menjadi korban oknum untuk bisa memasuki mereka ke negara lain secara tidak sah (ilegal) untuk mengadu nasib menjadi tenaga kerja. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI, Hariyanto, menghadapi banyak permasalahan TKI yang harus dibantu penyelesaiannya. Sejak Januari 2018 sampai Maret 2018, pihaknya menerima hampir 800 pengaduan TKI bermasalah.

Baca: Ini Indikasi Sederhana Perdagangan Manusia

Hariyanto, Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia, menceritakan kasus-kasus yang sedang ditangani, Minggu, 6 Mei 2018. Sumber: TEMPO/Suci Sekar

Kepada Tempo, Hariyanto menceritakan, dari ratusan kasus yang pernah ditanganinya, setidaknya ada dua kasus yang sampai sekarang sulit dilupakannya. Pertama adalah saat dia mengupayakan penyelesaian kasus TKI di Arab Saudi bernama Mainah, 41 tahun, dari Indramayu.

Mainah dituduh membunuh dua anak majikan dan sudah divonis hukuman mati. Dia sudah berada dipenjara hampir empat tahun, tetapi berhasil lolos dari hukuman berat itu.

Advertising
Advertising

"Kami melakukan lobi dengan keyakinan Mainah tidak melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan," kata Hariyanto, Minggu, 6 Mei 2018.

Keyakinan tim SBMI itu terjawab saat ada seorang dokter dari Mesir di Arab Saudi mengajukan diri untuk melakukan autopsi ulang. Hasilnya, dokter tersebut menyimpulkan tidak mungkin luka-luka sayatan di tubuh dua anak majikan Mainah itu ditujukan untuk membunuh.

Hasil autopsi ini pun akhirnya membuka tabir kebenaran. Mainah sebenarnya berusaha menyelamatkan dua anak majikannya yang sedang bermain perang-perangan dengan menggunakan silet. Jika Mainah satu jam saja terlambat menolong, maka dua anak majikannya itu bisa benar-benar tewas kehabisan darah.

Baca: Kemenlu Ungkap Kasus Perdagangan Manusia di Perikanan Afrika

Kasus kedua yang masih teringat di kepala Hariyanto adalah saat menolong dua TKI remaja perempuan asal Indramayu yang menjadi korban perdagangan manusia. Remaja itu berusia 16 tahun dan 18 tahun yang dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia, namun faktanya malah dijadikan pekerja seks.

Salah satu korban berhasil menghubungi keluarga dan menceritakan nasib mereka. Keluarga pun lalu menghubungi SBMI untuk meminta pertolongan. Upaya memulangkan korban tidak mudah karena pelaku perdagangan manusia ini mencoba mengelabuhi dan tidak ada kepolisian yang mau membantu.

Jalan keluar mulai diperoleh ketika salah satu orang tua korban menghubungi orang yang mengantar dua TKI tersebut kepada pelaku. Upaya membebaskan korban diselimuti ketegangan dan aksi saling kerja bak film-film laga karena pelaku takut ditangkap aparat. Mereka lalu 'melempar' salah satu korban dari kendaraan yang ditumpangi dan segera melarikan diri.

"Saat kami tolong, korban ini malah bilang tolong selamatkan temannya yang lebih dulu dilempar ke jalan tol. Temannya dalam keadaan lumpuh karena dipukuli. Namun saat kami cari ke area yang dituju, korban yang dimaksud sudah tidak ditemukan. Dia sudah hilang," kata Hariyanto.

Akan tetapi, secara mengejutkan, korban hilang itu satu tahun kemudian muncul. Dia rupanya diselamatkan oleh seorang supir truk yang hampir melindasnya di jalan tol. Supir truk itu merawat korban yang trauma berat dan sulit bicara. Kedua TKI korban perdagangan manusia itu, sekarang berada di Indonesia dan beberapa kali terlibat dalam kampanye melawan perdagangan manusia.

Berita terkait

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

9 jam lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

3 hari lalu

Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

Kata Said Iqbal, Prabowo bisa mulai mendengarkan tuntutan kaum buruh dalam aksi demonstrasi Hari Buruh yang akan digelar 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

11 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

21 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

28 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

30 hari lalu

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?

Baca Selengkapnya

73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

40 hari lalu

73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.

Baca Selengkapnya

Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

43 hari lalu

Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.

Baca Selengkapnya

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya

Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

21 Februari 2024

Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Massa buruh yang melakukan demo di KPU menilai telah terjadi pelanggaran sebelum dan sesudah pemilu 2024.

Baca Selengkapnya