Terlibat Serangan Paris, Belgia Hukum Pelaku 20 Tahun
Reporter
Non Koresponden
Editor
Choirul Aminuddin
Senin, 23 April 2018 19:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Belgia menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun terhadap seorang pelaku serangan Paris 2015 dan terlibat adu senjata dengan polisi di Brussels pada 2016.
Menurut laporan Al Jazeera, Senin, 23 April 2018, pelaku bernama Salah Abdeslam itu didakwa melakukan pembunuhan bersama rekannya, Sofien Ayari, yang juga dijatuhi hukuman 20 tahun penjara di pengadilan Belgia, Senin pagi waktu setempat.
Baca: Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame
"Abdeslam diadili lantaran turut berperan dalam adu tembak melawan polisi ketika melakukan penggeledahan di tempat persembunyiannya di Belgia pada 15 Maret 2016," Al Jazeera melaporkan.
Salah seorang tersangka dalam aksi tersebut tewas ditembak polisi. Sementara itu, Abdeslam dan Ayari melarikan diri. "Dalam aksi tersebut, tiga polisi cedera ringan."
Baca: Belgia Tembak Ma ti Pelaku Ledakan di Stasiun Kereta Api
Abdeslam, 28 tahun, seorang warga negara Belgia kelahiran Prancis keturunan Maroko. Dia ditangkap tiga hari kemudian di Molenbeek, sebuah kawasan di Brussels, bersama rekannya Ayari.