Ini Beda Aplikasi Safe Travel dan Portal Peduli WNI Milik Kemenlu

Reporter

Tempo.co

Kamis, 5 April 2018 21:08 WIB

Daniel T.S. Simanjuntak, Direktur Afrika Kementerian Luar Negeri - kiri, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir - tengah dan Direktur perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal - kanan, memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penyelenggaraan Indonesia Afrika Forum dan peluncuran 2 aplikasi perlindungan WNI, Kamis, 5 April 2018. Sumber: TEMPO/Suci Sekar

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap WNI, Kementerian Luar Negeri akan secara resmi meluncurkan situs www.peduliwni.kemlu.go.id pada 15 April 2018. Portal ini menjadi satu dari total dua layanan yang diluncurkan Kemenlu sepanjang April 2018 terkait perlindungan WNI di luar negeri.

“Kalau portal peduli WNI lebih mengedepankan security sehingga tidak ada mobile version-nya. Sedangkan aplikasi Safe Travel memiliki unsur fun dan bisa di unggah pada handphone jenis android karena menyasar para pelancong Indonesia,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, Senin, 5 April 2018.

Baca: Safe Travel, Terobosan Kemlu Lindungi WNI di Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri meluncurkan aplikasi Save Travel yang bisa di unduh lewat ponsel android, Kamis, 5 April 2018. Sumber: TEMPO: Suci Sekar

Iqbal menjelaskan portal peduli WNI ini bisa dipergunakan oleh seluruh kantor perwakilan Indonesia di berbagai belahan dunia per 15 April 2018. Melalui situs ini, WNI bisa melakukan lapor diri dan melakukan tindakan administrasi lainnya, seperti mencatatkan pernikahan mereka.

Advertising
Advertising

Baca: Lindungi WNI, Kemenlu Siap Luncurkan Aplikasi Safe Travel

“Antara portal peduli WNI dan aplikasi Safe Travel ini saling terkoneksi. Jadi lapor diri bisa di aplikasi Safe Travel, tetapi begitu di tanya berapa lama akan tinggal di negara yang dituju, maka kalau lebih dari 6 bulan otomatis datanya akan masuk ke portal ini. Karena portal ini untuk WNI yang hendak menetap di suatu negara,” kata Iqbal.

Portal peduliwni.kemlu.go.id peluncurannya memakan waktu karena Kemenlu harus mengintegrasikan data dengan Dukcapil, Imigrasi dan BNP2TKI. Proses integrasi data baru selesai pada pekan ini, meski situsnya sudah siap sejak Januari 2018.

Saat ini, situs Kemenlu ini sudah 100 persen terkoneksi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Dukcapil, SIMKIM Imigrasi dan KTKLN BNP2TKI. Untuk pengisian data di portal ini, paling nyaman dilakukan lewat komputer, meski bisa pula dilakukan melalui handphone, karena formatnya web-based, bukan mobile version.

Berita terkait

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

26 menit lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

18 jam lalu

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

Maarten Paes yang telah resmi menjadi WNI pada Selasa, 30 April 2024, mengaku tak sabar untuk bermain bersama timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

2 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

2 hari lalu

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.

Baca Selengkapnya

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

3 hari lalu

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

4 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

4 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

4 hari lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya