Perang Dagang Dimulai, Cina Balas Tarif Impor Amerika
Reporter
Non Koresponden
Editor
Budi Riza
Senin, 2 April 2018 14:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Cina akhirnya membalas pengenaan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Ahad malam, 1 April 2018.
Kementerian Perdagangan Cina menaikkan tarif untuk impor 128 jenis barang konsumen dari Amerika hingga 25 persen dengan total nilai tarif sekitar US$ 3 miliar atau sekitar Rp 41,3 triliun.
Baca: Kapal Penghancur Amerika Datang, Cina Meradang
Ini merupakan aksi balasan setelah Trump mengumumkan menaikkan tarif impor baja dan aluminium dari Cina sebanyak masing-masing 25 persen dan 10 persen, atau setara dengan US$ 60 miliar atau Rp 825,2 triliun. Pengumuman ini dilakukan pada pekan lalu.
Baca: Perang Dagang Amerika Cina, Indonesia Bisa Lirik Partner Lain
“Meskipun Cina dan Amerika tidak menyatakan secara terbuka bahwa kedua negara sedang melakukan perang dagang, percikan perang dagang ini mulai terjadi,” begitu dilansir media propaganda pemerintah Cina, Global Times, Ahad.
Beberapa jenis produk impor dari Amerika yang dikenai kenaikan tarif adalah daging babi beku, anggur, buah, dan kacang-kacangan.
Reuters melansir Kementerian Perdagangan Cina menyatakan negara itu menghentikan pelaksanaan kewajiban ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait dengan pengurangan tarif 120 jenis barang, seperti buah dan etanol impor dari Amerika. Barang-barang ini akan dinaikkan tarifnya hingga 15 persen.
Produk lain, seperti aluminium bekas dan daging babi, akan dikenakan kenaikan tarif impor sebanyak 25 persen mulai 2 April 2018.
“Penghentian konsesi tarif oleh Cina ini sah di bawah aturan WTO untuk menjaga kepentingan nasional,” begitu dilansir Kementerian Perdagangan Cina.
Trump mengenakan kenaikan tarif untuk impor aluminium dan baja dari Cina, tapi menunda pengenaan tarif itu terhadap produk serupa dari Uni Eropa, Korea Selatan, dan Australia karena ingin mengenakan hukuman kepada Cina.
Pemerintah Cina selama ini dituding memaksa perusahaan Amerika yang beroperasi di negara itu untuk menyerahkan hak atas kekayaan intelektualnya, sehingga melemahkan daya saing perusahaan Amerika menjual produk-produknya.
Pada Kamis pekan lalu, pemerintah Cina mengingatkan Amerika agar tidak membuka kotak Pandora dengan memulai praktik proteksionisme yang merugikan perekonomian global.