Kencingi Monumen Holocaust, Pria Israel Didenda Rp 20 Juta
Reporter
Yon Yoseph
Editor
Choirul Aminuddin
Sabtu, 24 Maret 2018 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berhati-hatilah, jangan kencing di sembarang tempat bila tak ingin kena denda uang. Polisi Polandia, baru-baru ini, menjatuhkan denda terhadap seorang remaja berusia 19 tahun asal Israel setelah tertangkap kencing di Auschwitz, monumen untuk para korban Holocaust.
Insiden itu bermula ketika seorang pemandu museum melihat remaja itu melakukan aksinya pada sekitar pukul 13.00 siang wsaktu setempat. Selanjutnya dia memanggil polisi untuk mengusut aksi jorok pria yang identitasnya belum diketahui.
Lihat foto: Begini Mencekamnya Kamp Konsentrasi Nazi Auschwitz
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dia dimintai keterangan polisi dan menjatuhkan denda. Remaja itu didenda US$ 1500 atau setara Rp 20,6 juta, serta meminta maaf," tulis Middle East Monitor.
Auschwitz adalah kamp konsentrasi dan pemusnahan terbesar Nazi Jerman terhadap kaum Yahudi. Lebih dari 1,1 juta pria, wanita dan anak-anak kehilangan nyawa mereka di sana, hampir 900 ribu di antaranya adalah orang Yahudi.
Juru bicara Museum Auschwitz Bartosz Bartyzel mengatakan bahwa ini pertama kalinya seorang warga Israel menodai tempat itu. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan insiden tersebut.
Seperti dilansir Times of Israel pada 23 Maret 2018, Kementerian Luar Negeri Israel juga telah diberitahu tentang kejadian itu dan menegaskan bahwa remaja itu dibebaskan setelah diinterogasi selama beberapa jam.
Menurut hukum Polandia mereka yang menodai monumen atau tempat umum lainnya yang dibangun untuk memperingati peristiwa sejarah atau seseorang, maka dapat dihukum dengan denda atau penjara.
Baca: Ditahan Nazi, Orang Indonesia Ini Mendadak Atheis
Tahun lalu, sekelompok aktivis anti-perang membantai seekor domba, ditelanjangi dan dirantai ke gerbang monumen Auschwitz, Polandia. Mereka dijatuhi hukuman penjara dan denda pada bulan Januari.