Arab Saudi Izinkan Perempuan Berpraktik Notaris
Reporter
Non Koresponden
Editor
Choirul Aminuddin
Senin, 12 Maret 2018 18:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ada kabar gembira bagi perempuan Arab Saudi. Mulai Senin, 12 Maret 2018, mereka diizinkan berpraktik notaris untuk melayani masyarakat.
Kabar dari Arab News menyebutkan Kementerian Kehakiman Arab Saudi sedang merampungkan prosedur formal untuk menerima lamaran kaum perempuan menjadi notaris.
Baca: Arab Saudi Izinkan Perempuan Berbisnis Tanpa Izin Muhrimnya
"Perempuan akan memiliki status sama dan bisa berpraktik sebagai notaris, termasuk mengeluarkan suara kuasa seperti rekannya kaum lelaki," kata pengacara Majed Garoub kepada Arab News. "Perempuan dan lelaki setara di bawah hukum Arab Saudi."
Garoub mengatakan keputusan Arab Saudi ini merupakan penghargaan terbesar bagi peranan kaum perempuan dan statusnya di depan hukum. Menurutnya, pengacara wanita yang ingin mendapatkan surat izin akan diperlakukan sama dengan kaum lelaki.
Saat ini, Kementerian Kehakiman Arab Saudi mengumumkan telah mengeluarkan 1.161 surat izin praktik notaris bagi kaum perempuan melalui layanan elektronik.
Baca: Perempuan Arab Saudi Jogging Bersama di Hari Perempuan Sedunia
Arab Saudi telah membuka koridor lebar bagi kaum perempuan. Sebelumnya, Kerajaan memperbolehkan kaum perempuan berbisnis tanpa harus meminta izin mahramnya, memperbolehkan menonton sepak bola laki-laki di stadion, ikut panjat tebing, berlaga di lomba lari maraton, dan menyetir mobil.