Yunani Gunakan Hukum Syariah untuk Selesaikan Sengketa Warganya
Reporter
Terjemahan
Editor
Maria Rita Hasugian
Rabu, 10 Januari 2018 12:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Parlemen Yunani memberlakukan hukum syariah Islam bagi keluarga Muslim sebagai pilihan untuk menyelesaikan sengketa mereka. Langkah parlemen ini mengubah warisan hukum Yunani seabad lalu.
Muslim yang merupakan minoritas di Yunani dapat menggunakan Undang-undang Syariah di pengadilan sebagai opsi atas pendapat para mufti, seperti dikutip dari Al Arabiya, 9 Januari 2018.
Baca: Seabad Dilarang, Muslim Athena Akan Punya Masjid
Selama ini Muslim di Yunani memohon pendapat mufti untuk menyelesaikan persoalan mereka seperti perceraian, warisan dan anak dalam tahanan. Menurut para aktivis HAM, sering hasil dari sistem seperti ini mendiskriminasi perempuan.
Parlemen Yunani membuat undang-undang Syariah Islam didorong satu perkara yang diadili di Pengadilan HAM Eropa terhadap seorang janda berusia 67 tahun , Hatijah Molla Salli. Janda ini bersengketa dengan saudara-saudara mendiang suaminya soal hak waris.
Saat Salli memperkarakan kasus ini ke pengadilan sekular Yunani, ia memenangkan perkara. Namun, pengadilan Mahkamah Yunani mengeluarkan aturan tahun 2013 yang menyatakan hanya mufti yang berwenang menyelesaikan masalah hak waris Muslim.
Baca: Sentimen Anti-Islam Melonjak di 10 Negara di Eropa
Perdana Menteri Yunani Alexis Tsiras menyebut pemberlakuan Syariah sebagai langkah bersejarah. " Ini untuk memperluas kesetaraan hukum untuk seluruh warga Yunani," kata Tsiras.
Akar dari isu yang diangkat parlemen Yunani ini berawal setelah Perang Dunia I. Yunani dan Turki membuat perjanjian menyusul runtuhnya Kekaisaran Ottoman.
Perjanjian itu diteken tahun 1920 yakni Perjanjian Sevres dan tahun 1923 Perjanjian Laussane yang mengatur hukum Islam dan kebiasaan Islam diterapkan kepada ribuan Muslim yang saat itu menjadi warga negara Yunani.
Saat ini sekitar 110 ribu Msulim tinggal di Yunani dan sebagian besar tinggal di kawasan miskin Thrace, di perbatasan Turki-Yunani.
Perdana Menteri Yunani Alexis Tsiras menyebut pemberlakuan syariah sebagai langkah bersejarah untuk memperluas kesetaraan hukum untuk seluruh warga Yunani.