Alasan Yerusalem Bukan Ibukota Israel

Jumat, 8 Desember 2017 06:00 WIB

Presiden Donald Trump dengan ditemani Wakil Presiden Mike Pence, menunjukkan tandatangan hasil pernyataannya di Gedung Putih, di Washington, AS, 6 Desember 2017. Selama tujuh dekade, AS bersama dengan hampir seluruh negara lainnya di dunia, menolak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel sejak negara itu mendeklarasikan pendiriannya pada 1948. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel telah memicu kecaman global dari para pemimpin dunia. Mengingat keputusan itu akan menghambat proses perdamaian antara Israel-Palestina serta melanggar berbagai perjanjian internasional.

Berikut beberapa alasan kenapa Amerika Serikat tidak boleh mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, mengutip CNN dan Al Jazeera.

Baca: Mahmoud Abbas: Yerusalem Ibukota abadi Palestina

1. Yerusalem adalah wilayah pendudukan Israel

Di bawah Rencana Pemisahan PBB 1947 untuk membagi Palestina antara negara-negara Yahudi dan Arab, Yerusalem diberikan status khusus dan dimaksudkan untuk ditempatkan di bawah kedaulatan dan pengawasan internasional. Status khusus didasarkan pada kepentingan religius Yerusalem terhadap tiga agama Abraham.

Dalam perang tahun 1948, setelah keluar rekomendasi PBB untuk membagi Palestina, pasukan Zionis menguasai bagian barat kota tersebut dan mendeklarasikannya sebagai wilayah Israel.

Advertising
Advertising

Kemudian, pecah perang tahun 1967, Israel merebut bagian timur Yerusalem, yang berada di bawah kendali Yordania pada saat itu, dan mulai menguasainya dengan menabrak hukum internasional.

Pada tahun 1980, Israel mengesahkan hukum Yerusalem, yang menyatakan bahwa seluruh Yerusalem adalah ibukota Israel dengan demikian meresmikan aneksasi Yerusalem Timur.

Dewan Keamanan PBB kemudian mengeluarkan Resolusi 478 pada tahun 1980, yang menyatakan bahwa undang-undang tersebut batal demi hukum.

Aneksasi ilegal Israel terhadap Yerusalem Timur melanggar beberapa prinsip di bawah hukum internasional, yang menjelaskan bahwa kekuasaan pendudukan tidak memiliki kedaulatan di wilayah yang didudukinya. Makanya, semua kedutaan besar berbasis di Tel Aviv.

Presiden Donald Trump dengan ditemani Wakil Presiden Mike Pence, menunjukkan tandatangan hasil pernyataannya di Gedung Putih, di Washington, AS, 6 Desember 2017. Selama tujuh dekade, AS bersama dengan hampir seluruh negara lainnya di dunia, menolak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel sejak negara itu mendeklarasikan pendiriannya pada 1948. REUTERS

2. Posisi masyarakat internasional

Masyarakat internasional, termasuk Amerika Serikat, secara resmi menganggap Yerusalem Timur sebagai wilayah yang diduduki. Selain itu, tidak ada negara di dunia yang mengakui bagian Yerusalem sebagai ibukota Israel, kecuali Rusia, yang mengumumkan pengakuannya atas Yerusalem Barat sebagai ibukota Israel awal tahun ini.

Israel menduduki Yerusalem Timur pada akhir Perang 1967 dengan Suriah, Mesir dan Yordania; bagian barat kota suci telah direbut dalam perang Arab-Israel 1948.

Pendudukan Israel di Yerusalem Timur telah menempatkan seluruh kota di bawah kendali Israel secara de facto. Yurisdiksi Israel dan kepemilikan Yerusalem, bagaimanapun, tidak diakui oleh masyarakat internasional, termasuk Amerika Serikat.

Status Yerusalem tetap menjadi salah satu poin utama dalam upaya menyelesaikan konflik Palestina-Israel.

Baca: Hamas Serukan Palestina Intifada Hadapi Israel

3. Nasib warga Palestina di Yerusalem

Meskipun ada penggabungan Israel secara de facto di Yerusalem Timur, orang-orang Palestina yang tinggal di sana tidak diberi kewarganegaraan Israel.

Saat ini, sekitar 420.000 warga Palestina di Yerusalem Timur memiliki kartu identitas tinggal permanen. Meskipun memiliki paspor Yordania tapi tidak diberikan nomor identifikasi nasional. Ini berarti bahwa mereka bukan warga Yordania seutuhnya dan memerlukan izin untuk bekerja di Yordania dan tidak memiliki akses terhadap layanan dan manfaat pemerintah seperti pengurangan biaya pendidikan.

Warga Palestina di Yerusalem pada dasarnya tanpa kewarganegaraan, mereka bukan warga negara Israel, juga bukan warga Yordania atau Palestina.

Jika Israel mengklaim dan mencaplok Yerusalem, maka akan membuat warga Palestina di wilayah itu semakin terpuruk.

Israel memperlakukan orang-orang Palestina di Yerusalem Timur sebagai imigran asing. Mereka diharuskan memenuhi persyaratan tertentu untuk mempertahankan status kependudukan mereka dan hidup dalam ketakutan terus-menerus.

Adapun menurut lembaga penelitian strategis Jerusalem Institue, sekitar 850 ribu orang tinggal di Yerusalem, 37 persen di antaranya keturunan Arab dan 61 persen Yahudi. Dari populasi Yahudi, sebanyak 200 ribu di antarnya merupakan ultra Yahudi Ortodoks, dan sisanya umumnya Yahudi sekuler. Dan sebagian besar, 96 persen penduduk kota Arab ini Muslim dan sekitar 4 persen penganut Kristen.

4 Nasib penduduk Palestina di luar Yerusalem

Setiap orang Palestina yang tinggal di luar batas-batas wilayah Yerusalem untuk jangka waktu tertentu, baik di luar negeri atau bahkan di Tepi Barat, berisiko kehilangan hak mereka untuk tinggal di sana.

Jika Yerusalem menjadi ibukota abadi Israel, maka menyulitkan penduduk wilayah itu untuk dapat kembali.

Selama ini Israel memberlakukan semena-mena terhadap penduduk Yerusalem di luar. Mereka yang tidak dapat membuktikan bahwa pusat kehidupan mereka ada di Yerusalem dan mereka telah tinggal di sana secara turun temurun, kehilangan hak mereka untuk tinggal di kota kelahiran mereka. Mereka harus menyerahkan puluhan dokumen termasuk akta, kontrak sewa, dan slip gaji.

Sejak 1967, Israel telah mencabut status 14.000 warga Palestina, menurut kelompok hak asasi manusia B'Tselem.

Sementara setiap orang Yahudi di seluruh dunia menikmati hak untuk tinggal di Israel dan untuk mendapatkan kewarganegaraan Israel di bawah Hukum Kembali Israel.

Baca: Trump Umumkan Yerusalem sebagai Ibukota Israel

5 Pemukiman Ilegal

Proyek permukiman Israel di Yerusalem Timur yang ditujukan untuk mengkonsolidasikan kendali Israel atas kota tersebut, juga dianggap ilegal menurut hukum internasional.

PBB telah menegaskan dalam beberapa resolusi bahwa proyek pemukiman tersebut bertentangan langsung dengan Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang negara pendudukan memindahkan penduduknya ke wilayah-wilayah yang didudukinya.

Namun, sejak 1967, Israel telah membangun lebih dari selusin kompleks perumahan bagi orang-orang Yahudi Israel, beberapa diantaranya berada di tengah lingkungan Palestina di Yerusalem Timur.

Sekitar 200.000 warga Israel tinggal di Yerusalem Timur di bawah perlindungan tentara dan polisi, dengan kompleks pemukiman tunggal terbesar yang menampung 44.000 orang Israel.

Berita terkait

Tepat Dua Tahun Lalu, Jurnalis Shireen Abu Akleh Tewas Ditembak Tentara Israel

1 jam lalu

Tepat Dua Tahun Lalu, Jurnalis Shireen Abu Akleh Tewas Ditembak Tentara Israel

Israel dikenal kerap membunuh jurnalis, salah satu yang menyita perhatian dunia adalah Shireen Abu Alkeh, wartawati Al Jazeera.

Baca Selengkapnya

Cina Desak AS Tak Hadang Proses Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

1 jam lalu

Cina Desak AS Tak Hadang Proses Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Dubes Cina untuk PBB Fu Cong mendesak Amerika Serikat untuk tidak menghalangi proses keanggotaan penuh Palestina di PBB yang didukung Majelis Umum

Baca Selengkapnya

Kisah Israel Diterima Jadi Anggota PBB 75 Tahun Lalu, Diwarnai Pendudukan dan Pengusiran Paksa Warga Palestina

2 jam lalu

Kisah Israel Diterima Jadi Anggota PBB 75 Tahun Lalu, Diwarnai Pendudukan dan Pengusiran Paksa Warga Palestina

Pemberian mandat negara Israel didasari anggapan warga Yahudi berhak jadi tuan atas nasib sendiri seperti halnya semua bangsa lainnya yang berdaulat.

Baca Selengkapnya

Mengenal Rapper Macklemore yang Meluncurkan Lagu Dukungan untuk Palestina

2 jam lalu

Mengenal Rapper Macklemore yang Meluncurkan Lagu Dukungan untuk Palestina

Rapper Amerika Serikat Macklemore baru-baru ini merilis lagu Hind's Hall

Baca Selengkapnya

Tantrum, Dubes Israel untuk PBB Hancurkan Piagam PBB dalam Sidang Majelis Umum

3 jam lalu

Tantrum, Dubes Israel untuk PBB Hancurkan Piagam PBB dalam Sidang Majelis Umum

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan merobek salinan Piagam PBB untuk memprotes pemungutan suara yang mendukung keanggotaan penuh Palestina

Baca Selengkapnya

Uni Emirat Arab Tolak Ajakan Netanyahu untuk Jadi Bagian Pemerintahan Gaza

4 jam lalu

Uni Emirat Arab Tolak Ajakan Netanyahu untuk Jadi Bagian Pemerintahan Gaza

Uni Emirat Arab (UEA) mengecam undangan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk berpartisipasi dalam pemerintahan Gaza.

Baca Selengkapnya

Afrika Selatan Minta ICJ Perintahkan Israel Mundur dari Rafah

5 jam lalu

Afrika Selatan Minta ICJ Perintahkan Israel Mundur dari Rafah

Afrika Selatan mengupayakan tindakan darurat baru atas serangan terbaru Israel terhadap Rafah, kota selatan di Gaza.

Baca Selengkapnya

AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

5 jam lalu

AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

Pemerintahan Joe Biden mengakui bahwa Israel kemungkinan menggunakan senjata yang disediakan AS tak sesuai hukum kemanusiaan di Gaza

Baca Selengkapnya

143 Negara Dukung Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

6 jam lalu

143 Negara Dukung Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

143 negara memberikan suara setuju untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB, sembilan negara menolak, termasuk AS, Israel, dan 25 negara abstain.

Baca Selengkapnya

Dubes Palestina Komentari Perdagangan Indonesia-Israel lewat Individu

7 jam lalu

Dubes Palestina Komentari Perdagangan Indonesia-Israel lewat Individu

Dubes Palestina untuk Indonesia mengatakan hubungan perdagangan Indonesia dengan Israel tidak memengaruhi relasinya dengan Palestina.

Baca Selengkapnya