CADPA Desak ASEAN Hapus Hukuman Mati

Rabu, 11 Oktober 2017 12:22 WIB

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Penghapusan Hukuman Mati ASEAN atau CADPA mendesak agar hukuman mati dihapuskan untuk semua kejahatan, terutama kejahatan mengenai narkoba di ASEAN.

CADPA menyerukan penghapusan hukuman mati itu dalam pernyataan persnya untuk memperingati Hari Anti Hukuman Mati Sedunia, 10 Oktober 2017.

Baca: Sekjen PBB Guterres Serukan Semua Negara Hapus Hukuman Mati

CADPA menjelaskan, perang melawan narkoba berjalan seiringan dengan hukuman mati. Filipina dan Indonesia menjadi salah satu negara ASEAN yg menerapkan kebijakan hukuman berat bagi terpidana narkoba.

Presiden Filipina Duterte menerapkan kebijakan tembak di tempat bagi tersangka kejahatan narkoba. Tercatat 13 ribu tersangka narkoba ditembak di tempat saat razia polisi.

Sedangkan di Indonesia setidaknya 80 terpidana narkoba, termasuk 8 orang asing, dijatuhi hukuman mati dalam kurun setahun terakhir. Kenaikan yang sangat drastis dibandingkan tahun lalu yang mencapai 18 tersangka.

Advertising
Advertising

CADPA menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan kebijakan hukuman berat bagi terpidana narkoba memiliki pengaruh apapun pada pengunaan, penyebaran dan produksi narkoba. Hukuman mati bagi tersangka pengedar narkoba tidak akan mengatasi penyebab utama konsumsi dan kecanduan narkoba.

Baca: Pertama Kali, Florida Eksekusi Mati Warga Kulit Putih

“Narkoba dapat dianggap sebagai barang konsumsi. Selama ada permintaan untuk obat-obatan terlarang, membunuh terdakwa penyebar narkoba tidak akan mengatasi penyebab yang mendasari penggunaan dan kecanduan narkoba,” kata CADPA.

Salah satu masalah di Indonesia yang menjadi perhatian CADPA adalah hukum di Indonesia tidak membedakan pengedar narkoba dan penggunanya serta mengkriminalisasi keduanya terlibat dalam perdagangan obat-obatan terlarang.

Hal ini mendorong ketakutan akan tuntutan hukum, sehingga penguna narkoba menolak untuk mencari rehabilitasi kecanduan narkoba dan lebih memilih pindah ke lokasi tersembunyi. Pengawasan lemah sehingga meningkatkan jumlah infeksi virus HIV .

CADPA menilai hukuman mati bagi pelaku kejahatan melanggar 2 prinsip hak asasi manusia, yakni hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakukan kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia yang tercatat dalam pasal 3 dan pasal 5 Deklarasi Dunia tentang Hak Asasi Manusia.

CADPA mendesak negara-negara ASEAN segera mengakhiri hukuman mati mengingat masih adanya kekurangan pada sistem peradilan dan jumlah persidangan yang tidak adil di ASEAN.

Selama ini negara-negara ASEAN masih memberlakukan hukuman mati untuk kejahatan narkoba, rencana pembunuhan, terorisme, kejahatan terhadap negara dan korupsi yang berkaitan dengan dana bencana alam.

CADPA | DWI NUR SANTI

Berita terkait

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

1 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

7 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

9 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

15 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

19 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

19 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

36 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

44 hari lalu

Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.

Baca Selengkapnya