TEMPO.CO, New Delhi - Seorang wanita berusia 63 tahun di India dipenggal kepalanya dan mayatnya dimutilasi oleh penduduk kampung yang menuduhnya memiliki ilmu sihir.
Insiden itu terjadi di sebuah desa di negara bagian timur Assam, India.
Menurut Samad Hussain, seorang pengawas keamanan desa, seorang wanita muda bernama Anima Ronghanti yang "mengaku seorang dewi" meminta orang-orang untuk berkumpul di sebuah kuil lokal. Dia kemudian mengatakan kepada orang banyak bahwa ada seorang wanita anggota suku Adivasi, yang merupakan seorang penyihir yang akan membawa nasib buruk ke desa.
"Massa lalu bergegas ke rumah wanita tua tersebut dan menyeretnya keluar, membawanya ke sungai terdekat, hampir ditelanjangi dan wanita itu dipenggal di siang hari," kata Hussain.
Seperti dilansir Time, Rabu, 21 Juli 2015, hingga kini polisi telah menangkap tujuh orang sehubungan dengan kematian Moni Orang, ibu lima anak yang diculik dari rumahnya di negeri Assam, Senin lalu.
"Penyerang bersenjatakan parang dan senjata tajam lainnya menyerbu desa dan menculik Moni Orang dari rumah dan membunuhnya secara kejam."
Menurut pejabat senior polisi Manabendra Dev Roy, Moni Orang dipenggal dan anggota tubuhnya dipotong.
Ketujuh orang yang ditangkap, termasuk Ronghanti, suaminya dan adiknya, telah dibawa ke tahanan polisi bersama empat orang lainnya.
Percaya kepada sihir dan ajaran sesat masih merajalela di beberapa daerah miskin di India. Dalam beberapa kasus, sebagai hukuman, wanita ditelanjangi, dibakar hidup-hidup, atau diusir dari rumah dan dibunuh. Lebih dari 100 perempuan telah tewas dalam perburuan penyihir di Assam dalam enam tahun terakhir.
Beberapa negara bagian di India, termasuk Jharkhand, memperkenalkan undang-undang khusus untuk mencoba mengekang kejahatan terhadap orang yang dituduh sebagai penyihir.
TIME | YON DEMA