TEMPO Interaktif, - Dominique Strauss-Kahn (DSK) bisa bernapas lega. Bekas bos Dana Moneter Internasional (IMF) itu dinyatakan bersalah atas sebuah serangan seksual terhadap seorang penulis muda Prancis pada 2003, tapi ia tidak dapat diadili karena peristiwa itu terjadi lebih dari tiga tahun.
Sebuah pengaduan kejahatan serius lebih dari percobaan pemerkosaan yang diusung Tristano Banon, 32 tahun, ditolak karena kurangnya bukti. "Apa yang jelas adalah bahwa sementara ada cukup bukti untuk diajukan ke kasus percobaan pemerkosaan, ada unsur-unsur yang memenuhi syarat sebagai kekerasan seksual," demikian menurut kantor Kejaksaan Prancis dalam pernyataan pada hasil awal penyelidikan oleh polisi.
Dinyatakan bahwa kasus itu terjadi pada 2003 dan Banon mengajukan gugatan pada 2011, sehingga masalah ini tidak bisa ditindaklanjuti.
Para pengacara Strauss-Kahn telah menolak tuduhan-tuduhan itu dan menggugat balik Banon atas fitnah yang dituduhkan.
Banon, putri baptis istri kedua DSK, mengajukan tuduhan pada Juli lalu ketika Direktur Pelaksana IMF itu dituntut karena percobaan pemerkosaan terhadap pelayan hotel di New York, Amerika Serikat. Tuduhan warga Amerika itu digugurkan oleh pengadilan pada September lalu.
Banon menuduh mantan Menteri Keuangan Prancis berusia 62 tahun itu mencoba memperkosanya di Paris pada Februari 2003. Dia menuturkan bahwa pria itu menjatuhkannya di lantai serta mencoba mencopoti bajunya dan memeluknya. Strauss-Kahn membantah tudingan dengan menyebutnya sebagai "imajinasi" dan menggugat balik Banon.
Namun Kantor Penuntut Umum Paris mengatakan bahwa DSK pernah "mengakui" berbuat tak senonoh terhadap Banon ketika ditanyai oleh detektif bulan lalu. DSK dilaporkan mengatakan kepada para penyelidik bahwa dia maju untuk mencium perempuan itu, tapi berhenti ketika diprotes.
l THE INDEPENDENT | REUTERS | DWI ARJANTO