Terdampar di Inggris, 11 Pelaut Indonesia Hidup Mengemis  

Reporter

Senin, 1 Juni 2015 13:41 WIB

Para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal kargo berbendera Italia Sunflower E. Genova. (dok. SPILN)

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11 pelaut asal Indonesia yang nasibnya terkatung-katung di Newport, Wales, Inggris Raya, harus hidup menderita. Sebab, mereka sudah tak punya uang untuk makan dan hidup sehari-hari. Mereka pun terpaksa mengandalkan belas kasihan otorita pelabuhan dan misionaris gereja setempat. "Mereka sangat menderita dan kerap kelaparan," kata Wakil Ketua Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) Imam Syafii kepada Tempo, Senin, 1 Juni 2015.

Jumat lalu, Imam mendapat laporan dari Barep Sanjaya, salah satu WNI yang terdampar di Wales tersebut. Barep dan sepuluh WNI lainnya setahun lalu bekerja menjadi kru di kapal kargo Sunflower E. Geneva, milik perusahaan Energy Shiping Srl Italy. Mereka sebetulnya hanya dikontrak selama 9 bulan. Namun, kata Imam, begitu kontrak mereka habis, kapal tempat mereka bekerja tiba-tiba ditahan oleh otoritas pelabuhan Newport, Wales.

Kapal itu ditahan karena sejumlah negara melaporkan Energy Shiping Srl Italy menunggak utang. "Akhirnya kapal itu disita dan saat ini proses pengadilannya tengah berlangsung di Italia." Namun perusahaan lepas tangan terhadap nasib para awak kapal. Para pelaut Indonesia ini sudah tidak menerima gaji tiga bulan terakhir. Selain itu, perusahaan tak berupaya memulangkan mereka ke Indonesia. "Akhirnya mereka hidup di pelabuhan dan tak bisa ke mana-mana."

Berdasarkan laporan Barep kepada Imam, tak hanya lepas tanggung jawab, pemilik kapal juga kerap memperlakukan pekerja dengan semena-mena. "Barep bilang di kapal kargo itu pekerja kerap diberi tugas hingga melebihi batas waktu kerja (overtime)," ujarnya. Namun kelebihan waktu kerja itu tak dibayar sebagai lembur. Kepada Imam, Barep mengaku tak ada perbudakan atau perdagangan manusia di kapal tersebut.

Saat ini kesebelas pelaut Indonesia sangat berharap bisa pulang ke Tanah Air. Dari 11 orang, sembilan di antaranya merupakan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang. Mereka ditempatkan di Sunflower E. Geneva melalui perusahaan penyalur tenaga kerja PT CPT yang berkantor di kawasan MT. Haryono, Jakarta Timur.

"Mereka bekerja di kapal itu dengan status magang karena sedang praktek kerja lapangan," ucapnya. Para taruna harus segera kembali ke kampusnya pada Juli nanti untuk melanjutkan studi. "Jika tidak mereka bisa dipecat dari kampusnya."

PRAGA UTAMA

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

12 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya