TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengecam peristiwa penyanderaan di Lindt Chocolat Cafe, Martin Place, Sydney, New South Wales, Australia, Senin, 15 Desember 2014. "Pemerintah Indonesia menyerukan bahwa tindakan teror tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun." Demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI yang diterima Tempo, Senin malam, 15 Desember 2014.
Peristiwa penyanderaan terhadap sejumlah pegawai dan pengunjung Lindt Chocolat Cafe terjadi sejak pukul 09.00 waktu setempat hingga Selasa sekitar pukul 02.00.
Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di Australia terus mengikuti secara dekat dan saksama perkembangan peristiwa tersebut. (Polisi: Pelaku Teror di Australia Bekerja Sendiri.)
Perwakilan RI di Sydney juga terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan otoritas Australia, masyarakat Indonesia di Sydney, serta komunitas muslim di Sydney. Berdasarkan koordinasi dengan Perwakilan RI dan pemerintah Australia, hingga kini belum diperoleh informasi adanya WNI yang menjadi sandera dalam peristiwa tersebut.
BBC | REUTERS | NATALIA SANTI
Terpopuler:
Surat Sakti Agar Golkar Kubu Ical Disahkan Laoly
Kesaksian WNI Soal Detik-Detik Teror di Australia
Kubu Agung Cabut Gugatan Legalitas Munas Bali
8 Alasan Teror di Australia Terkait ISIS
Berita terkait
Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah
1 hari lalu
Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan
3 hari lalu
Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024
Baca SelengkapnyaOtoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar
5 hari lalu
Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional
Baca SelengkapnyaRusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat
5 hari lalu
Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita
Baca SelengkapnyaWNI Selamat dalam Gempa Taiwan
6 hari lalu
Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini
Baca SelengkapnyaIOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI
7 hari lalu
IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI
Baca Selengkapnya23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award
7 hari lalu
Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia
13 hari lalu
Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?
Baca SelengkapnyaKemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB
14 hari lalu
Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.
Baca SelengkapnyaMenteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel
17 hari lalu
Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah
Baca Selengkapnya