TEMPO.CO, Seoul - Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, dan rekannya dari Amerika Serikat, Donald Trump, sepakat menerapkan sanksi maksimum terhadap Korea Utara.
Kesepakatan Moon dan Trump dicapai setelah melakukan pembicaraan melalui telepon selama 4 jam pada Senin, 7 Agustus 2017.
Dari Beijing diperoleh informasi, Cina beharap Korea Utara dan Korea Selatan bersedia saling kontak untuk mengurangi ketegangan.
Dewan Keamanan PBB pada sidang Sabtu, 5 Agustus 2017, dengan suara bulat menerapkan sanksi terhadap Pyongyang guna mengakhiri program nuklir negeri itu.
"Sanksi itu dapat memangkas penghasilan Korea Utara sebesar Rp 40 triliun dari hasil ekspor setahun," tulis Reuters.
Draf sanksi yang disusun oleh Amerika itu berisi pelarangan Korea Utara ekspor batu bara, besi, biji besi, timbal, biji timbal dan makanan laut menyusul 2 uji coba rudal balistik antarbenua pada Juli 2017.
Baca: Korea Utara Kembali Luncurkan Rudal Balistik Antarbenua ICBM
Selain itu, draf tersebut menyatakan melarang semua negara mendatangkan pekerja dari Korea Utara, termasuk usaha patungan baru atau investasi baru.
Menurut juru bicara kepresidenan Korea Utara, Park Su-Hyun, dalam pembicaraan melalui telepon, Moon dan Trump mengatakan, mereka akan melanjutkan kerja sama mengendalikan Korea Utara terutama menjelang latihan militer bersama yang akan berlangsung pada akhir Agustus 2017.
Baca: Dalam 2 Tahun,Rudal Antarbenua Korea Utara Bisa Hantam San Diego
Moon menyatakan bahwa pintu dialog dengan Korea Utara masih terbuka dengan catatan Pyongyang menghentikan program nuklir.
REUTERS | CHOIRUL AMINUDDIN