TEMPO.CO, Washington - Parlemen Amerika Serikat menyetujui permintaan Kementerian Luar Negeri untuk menempatkan kembali Korea Utara pada daftar negara sponsor terorisme.
Negara pimpinan Kim Jong-un tersebut sempat masuk daftar tetapi dikeluarkan pada 2008.
Seperti dilansir Fox News, Senin 3 April 2017, parlemen mengesahkan resolusi setelah mendapat dukungan dari 394 anggota melawan satu anggota yang menolak.
Baca: Eks Diplomat Korea Utara: Kim Jong-un Siap Serang Amerika Serikat Pakai Nuklir
Kesepakatan tersebut dibuat setelah Pyongyang menguji mesin roket dan beberapa rudal serta uji coba nuklir.
Selain memasukan kembali Korea Utara pada daftar negera yang mendukung teroris, parlemen juga menyepakati resolusi yang mengutuk upaya negara komunis itu untuk mengembangkan rudal balistik antarbenua. Resolusi itu sendiri didukung oleh 398 suara berbanding 3 suara yang tidak setuju.
Kepala DPR Amerika Serikat, Paul Ryan mengatakan dua langkah yang disetujui pada Senin adalah tindakan nyata yang membuktikan Pyongyang bertanggung jawab atas perilaku berperang dan destabilisasinya.
Baca: Disebut Gendut oleh Senator Amerika, Kim Jong-un Murka
Ryan bahkan juga mengejek kebijakan pemerintahan Barack Obama yang dianggap gagal total dalam menangani Korea Utara.
Korea Utara dihapus dari daftar negara yang mensponsori terorisme pada 2008 dalam upaya mantan presiden George W. Bush untuk menegosiasikan perlucutan senjata Pyongyang.
Di masa lalu, Kuba, Irak, Libya dan Afghanistan juga dimasukan dalam daftar yang disusun oleh Kementerian Luar Negeri, dan yang sekarang termasuk negara-negara seperti Sudan, Suriah dan Iran.
FOX NEWS | NEWS.COM.AU | YON DEMA