TEMPO.CO, Seoul — Mahkamah Konstitusi Korea Selatan hari ini akan menentukan nasib Presiden Park Geun-hye, tetap pada jabatannya atau dimakzulkan.
Seperti dilansir Reuters, Jumat, 10 Maret 2017, majelis yang beranggotakan delapan hakim ini akan mengeluarkan putusan apakah mengizinkan parlemen untuk memakzulkan Park dan menggelar pemilu sela dalam waktu 60 hari.
Baca: Samsung Bantah Bosnya Terlibat Skandal Presiden Korsel
Jika pengadilan memperkuat putusan parlemen untuk memakzulkan Park pada 9 Desember lalu terkait dengan skandal penyalahgunaan wewenang, perempuan yang terpilih secara demokratis itu akan menjadi presiden pertama Negeri Ginseng yang dipaksa mundur dari kekuasaan.
Pengadilan dijadwalkan akan memulai sidang pada pukul 11.00 waktu setempat.
"Sebuah putusan bersejarah tentang pemakzulan akan dibacakan," kata Choo Mi-ae, ketua partai oposisi, Demokrat, dalam pertemuan partai hari ini.
"Saya yakin Mahkamah Konstitusi akan memutuskan pemakzulan demi masyarakat."
Baca: Park Lengser, Hwang Kyo-ahn Jadi Pelaksana Presiden Korea Selatan
Skandal ini telah menyebabkan protes selama beberapa pekan oleh puluhan ribu hingga jutaan orang yang menuntut presiden perempuan pertama Korea Selatan itu mundur dari jabatannya.
Skandal ini menjadi fokus rakyat Korea Selatan, di saat negara tetangga Korea Utara semakin mengintensifkan program rudal balistiknya. Masalah ini juga menyingkirkan sementara kekhawatiran atas kemarahan Cina, setelah Amerika Serikat menempatkan sistem anti-rudal kontroversial di Korea Selatan.
Park, 65 tahun, dituduh berkolusi dengan sahabatnya, Choi Soon-sil, dan mantan pembantu presiden. Kedua orang dekat Park telah disidangkan dengan dakwaan menekan perusahaan untuk menyumbangkan miliaran won ke dua yayasan di bawah Choi. Sebagai balasannya para pengusaha itu akan memperoleh keuntungan dalam bentuk kebijakan pemerintah.
Ia juga dituduh meminta suap dari ketua Samsung Group sebagai balasan atas dukungan pemerintah terhadap proses penggabungan dua anak perusahaan Samsung pada 2015. Ini menunjukkan koalisi haram antara pemerintah dan konglomerat terbesar di negara itu.
Namun Park selalu membantah melakukan kesalahan.
Setelah berminggu-minggu musyawarah dan dengar pendapat, Reuters melaporkan delapan hakim anggota majelis tiba di pengadilan Seoul hari ini. Mereka tidak berbicara kepada wartawan.
Salah satu hakim terlihat keluar dari mobilnya dengan pengeriting di rambutnya.
REUTERS | CHANNEL NEWSASIA | SITA PLANASARI AQUADINI