TEMPO.CO, Damaskus – Lembaga penggiat hak asasi manusia, Amnesty International, mengungkapkan sekitar 13 ribu orang telah dieksekusi di dalam penjara rahasia di Suriah. Sebagian besar dari mereka yang dieksekusi adalah rakyat sipil pendukung kelompok oposisi pemerintah Suriah.
Menurut data Amnesty, eksekusi massal dengan cara digantung terjadi setiap minggu di penjara rahasia di Saydnaya selama September 2011 hingga Desember 2015.
Baca juga:
Neraka di Penjara-penjara Suriah Tewaskan 18 Ribu Tahanan
Amnesty: Tahanan Kudeta Turki Disiksa, Diperkosa, dan Kelaparan
Mengutip BBC, 7 Februari 2017, Amnesty menduga kuat eksekutor disetujui oleh pemimpin tertinggi pemerintah Suriah.
Menanggapi laporan terbaru Amnesty, pemerintah Suriah membantah terjadinya pembunuhan massal dan perlakuan said terhadap para tahanan.
Untuk mendapatkan informasi eksekusi massal dengan cara digantung di penjara rahasia di Saydnaya, Amnesty mewawancarai 84 orang, termasuk mantan penjaga penjara, tahanan, dan pejabat penjara.
Menurut data Amnesty, jumlah tahanan yang digantung adalah 20–50 orang setiap minggu di Saydnaya, arah utara Damaskus.
Sebelum dieksekusi, para tahanan dibawa ke semacam pengadilan lapangan militer di Distrik Qaboun untuk diadili selama 1–3 menit.
Seorang mantan hakim pengadilan militer mengungkapkan, setiap tahanan akan ditanya tentang keterlibatan mereka dalam kejahatan yang dilakukan. Apa pun jawabannya, ia akan diadili. “Pengadilan ini tidak ada hubungannya dengan penegakan hukum,” ujar mantan hakim itu.
Kemudian para tahanan diberi tahu tentang hari mereka akan dieksekusi. Mereka lalu dipindahkan ke penjara sipil dan dibawa ke sel bawah tanah, kemudian dipukuli selama dua atau tiga jam.
Setelah itu, di tengah malam, dengan kedua mata ditutup, mereka dipindah ke ruang lain di bawah tanah dan diberi tahu bahwa mereka akan dieksekusi beberapa menit lagi.
Jasad para tahanan yang telah dieksekusi dimasukkan ke truk dan dibawa ke rumah sakit militer Tishreen di Damaskus untuk didaftarkan dan dikuburkan dalam beberapa kuburan massal di lahan militer di sekitar wilayah itu.
Seorang mantan hakim yang menyaksikan eksekusi massal itu menuturkan, para tahanan digantung sekitar 10–15 menit. Beberapa tahanan tidak langsung tewas karena tubuh mereka ringan, sehingga para jagal menurunkan tubuh mereka dan mematahkan leher mereka.
Mantan tahanan dengan nama panggilan Sameer menuturkan ia terus-menerus dipukuli hingga tak berdaya. “Pukulan itu sangat intens. Seperti Anda berusaha memukulkan paku ke batu. Itu tidak mungkin, tapi mereka terus saja melakukannya. Saya berharap mereka memotong kaki saya daripada mereka memukuli saya terus-menerus,” kata Sameer.
Menurut Amnesty, praktek kekejaman ini merupakan bentuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
BBC | MARIA RITA