TEMPO.CO, New Delhi - Maskapai penerbangan di India akan didenda US$ 736 atau sekitar Rp 9,9 juta jika pesawat mereka membuang limbah kotoran manusia dari toilet pesawat saat di udara. Hal tersebut diumumkan berdasarkan keputusan pengadilan.
Pengadilan khusus Lingkungan Hidup di Delhi memutuskan hal tersebut menyusul tuntutan yang diajukan warga yang menuduh pesawat terbang telah membuang limbahnya di wilayah permukiman penduduk di dekat bandara di Delhi.
Pengadilan Hijau Nasional juga mengarahkan regulator memastikan pesawat yang baru mendarat diinspeksi mendadak untuk melihat bahwa tanki limbah kotoran manusia tidak kosong.
"Jika pesawat apa pun ditemukan melanggar, mereka harus dikenakan kompensasi lingkungan 50 ribu rupee per kesalahan," kata pengadilan seperti dilansir BBC, Rabu, 21 Desember 2016.
Adapun tuntutan itu pertama kali diajukan oleh seorang purnawirawan perwira militer. Dia menuduh penerbangan kerap membuang kotoran sebelum mendarat di permukiman warga Delhi.
Dia mengatakan dinding serta teras rumah beberapa warga yang terletak dekat bandara sering dinodai dengan kotoran dari penumpang pesawat.
Meskipun tidak ada bukti yang menyebutkan kotoran itu berasal dari pesawat terbang, pengadilan telah menetapkan denda tersebut untuk menghindari kejadian di masa depan.
BBC |YON DEMA