TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat Kedutaan Besar Republik Indonesia Damaskus, A.M. Sidqi, mengatakan pihaknya belum mengetahui informasi terkait dengan ditemukannya ijazah lulusan Universitas Islam Bandung, Rudi Jaelani, yang diduga tewas karena bergabung dengan ISIS.
“KBRI Damaskus belum menerima informasi resmi dari pemerintah Suriah perihal tersebut,” kata Sidqi dalam rilis yang diterima Tempo, Rabu, 9 Maret 2016.
Sebuah akun di media sosial Twitter, @drpartizan_--yang mengaku milik tentara Kurdi, mengunggah sebuah foto ijazah Universitas Islam Bandung milik warga Indonesia, Rudi Jaelani. Di dalam unggahan itu diberikan keterangan bahwa tentara Kurdi telah menemukan ijazah dan visa atas nama Rudi, yang diduga merupakan salah satu anggota Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS. "Kurdish fighters find documents of an Indonesian ISIS fighter, who used to be a policeman. Travelled via Turkey," cuit @drpartizan_, 6 Maret 2016.
Menurut Sidqi, warga Indonesia yang bergabung dengan kelompok teroris diperkirakan masuk melalui pintu dan prosedur ilegal. Mereka biasanya masuk lewat perbatasan Suriah-Turki di utara Suriah.
Sidqi mengatakan warga Indonesia yang bergabung dengan teroris bisa dipastikan tidak bisa masuk melalui Damaskus. Sebab, penjagaan dan pemeriksaan di Damaskus sangat ketat.
Sidqi menambahkan, saat ini ada 25 mahasiswa, 30 warga sipil, dan 40 tenaga kerja Indonesia yang berada di Damaskus, Latakia, dan Aleppo. KBRI menjamin mereka semua tidak bergabung dan bersimpati pada kelompok teroris.
“Bagi pelajar, concern mereka adalah belajar dan lulus. Bagi TKI, concern mereka adalah aman, digaji majikan, dan pulang,” ujar Sidqi.
Sidqi mengatakan mereka yang bergabung dengan kelompok teroris dapat kehilangan kewarganegaraannya sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. Dengan kata lain, status kewarganegaraan Indonesia yang bersangkutan dipertanyakan dan diragukan.
NATALIA SANTI | KODRAT