TEMPO.CO, Seoul - Kedutaan Besar RI (KBRI) Seoul menengarai adanya penipuan yang mengarah perdagangan manusia Indonesia ke Jeju, Korea Selatan. Banyak Warga Negara Indonesia dijanjikan bekerja di sana tanpa visa yang benar. Bahkan mereka harus membayar hingga Rp 100 juta.
Baru-baru ini misalnya, KBRI menengarai sejak awal tahun 2016 ada 55 WNI ilegal yang datang ke Jeju melalui Hong Kong. Setelah tiba di sana mereka dijemput oleh perantara atau broker. Kabarnya, dari 55 orang tersebut, 44 orang telah "diambil" dan dipekerjakan tanpa perlindungan hukum. Sisanya 11 orang masih lontang-lantung dan kekurangan kebutuhan harian.
Menurut informasi salah satu korban, masing-masing harus membayar antara Rp 75 juta sampai Rp 100 juta. Disinyalir ada kerjasama antara oknum WNI dengan warga negara lain yang ada di Indonesia.
"Saya minta warga kita dimanapun waspada atas iming-iming menjadi pekerja ilegal di Korsel. Resikonya jauh lebih besar dari uang yang didapat," ujar Duta Besar RI untuk Korsel, John Prasetio, seperti disampaikan Penanggung Jawab Perlindungan WNI KBRI Seoul, M. Aji Surya lewat rilisnya kepada Tempo, 11 Februari 2016.
Dubes Prasetio mengatakan saat ini KBRI tengah melakukan bekerjasama dengan otoritas setempat dan Indonesia untuk menangani permasalahan ini.
Kejadian serupa pernah terjadi di Jeju pada Oktober 2015. Sebanyak 3 orang dan 2 broker yang kesemuanya WNI telah ditangkap otoritas Korea Selatan dan disidangkan pada November 2015. Mereka telah mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
NATALIA SANTI