TEMPO.CO, North Carolina - Seorang wanita menjadi viral di media sosial baru-baru ini setelah mengunggah foto anjingnya dengan mulut direkat dengan lakban. Pihak berwenang pun turun tangan menyelidiki tuduhan netizen bahwa ia berlaku kejam kepada hewan.
Aksi Katharine Lemansky, 45 tahun, telah mendapat kecaman dari banyak pengguna Internet dari seluruh dunia disebabkan ulahnya itu. Namun polisi tidak akan menyita anjingnya karena berdasarkan hasil pemeriksaan polisi di Cary, North Carolina, Amerika Serikat, tidak ditemukan tanda-tanda cedera atau rambut rontok yang terdeteksi di moncong anjing bernama Brown itu.
"Menutup moncong anjing dengan lakban adalah keputusan mengerikan," kata polisi Cary, Kapten Randall Rhyne, dalam sebuah pernyataan pada Senin, 1 Desember 2015.
"Pada saat yang sama, penting untuk dicatat juga bahwa petugas pengawasan hewan kami tidak menemukan cedera pada tubuh Brown."
Komunitas People for the Ethical Treatment of Animals (PETA) kemudian mendesak para pejabat North Carolina pada hari Selasa menyita anjing dari Lemansky dan melarangnya memelihara binatang untuk selamanya jika dia terbukti bersalah.
Kepedulian terhadap Brown menyebar dengan cepat setelah foto yang diunggah Lemansky pada Jumat pekan lalu disertai kalimat, "Ini adalah apa yang terjadi ketika Anda tidak diam!!!"
Departemen kepolisian di Florida dan Connecticut mengatakan sistem komunikasi mereka dibanjiri dengan panggilan telepon dan surat elektronik dari seluruh dunia tentang kasus itu.
Polisi di South Daytona, Florida, kemudian melacak Lemansky ke North Carolina yang kemudian ia mengakui tentang perekaman anjing dengan moncong direkat lakban.
Lemansky, yang akun Facebooknya bernama Katie Brown, akan menghadapi denda dan kurungan hingga 150 hari di penjara karena tuduhan pelanggaran kekejaman terhadap hewan.
REUTERS|YON DEMA