TEMPO.CO, Washington - Seorang pangeran Saudi telah dituduh menggunakan kokain, minuman keras dan menghadirkan para wanita panggilan di rumahnya di Amerika Serikat. Hal ini setelah tiga staf perempuan yang bertanggung jawab merawat rumahnya senilai 37 juta dolar (503,9 miliar rupiah) telah mengajukan gugatan perdata terhadap Pangeran Majed Abdulaziz Al-Saud.
Dalam aduan yang dipublikasikan oleh Los Angeles Times dan dikutip dari laman Independent, Sabtu 24 Oktober 2015, Al Saud diduga telah duduk di pangkuan seorang wanita dan secara agresif menggosokan tubuhnya ke wanita tersebut. Dia kemudian dikatakan telah bertindak kasar, menendang lutut dan memukul lengan wanita, meninggalkan memar di paha dan bekas kuku di pergelangan tangannya.
"Saya seorang pangeran dan saya melakukan apa yang saya inginkan," kata Pangeran merujuk pengakuan tiga staf perempuan tersebut.
Tak hanya itu, Pangeran Arab Saudi itu juga dilaporkan menjalin hubungan intim dengan seorang pembantu laki-laki. Padahal, di negara yang kaya akan minyak itu, menerapkan hukuman mati untuk pasangan gay.
"Sambil menunggu di luar, penggugat melihat (pacar pangeran) dan seorang perempuan lain dengan memar dan darah di wajah dan tubuh mereka. Mereka gemetar dan menangis," dalam dokumen pengadilan. "Penggugat takut dengan keamanan mereka dan percaya bahwa Al Saud akan berusaha membunuh mereka."
Pengajuan pengadilan terbaru itu datang setelah jaksa wilayah Los Angeles sebelumnya menolak menindak lanjuti tuduhan kejahatan penyerangan seksual terhadap Al-Saud setelah dia ditangkap bulan lalu.
Polisi mengatakan Al-Saud saat itu ditangkap setelah seorang pekerja perempuan menuduhnya mencoba memaksa dia melakukan tindakan seks oral pada Al-Saud. Polisi bahkan menduga terdapat lebih dari satu korban.
INDEPENDENT.CO.UK | MECHOS DE LAROCHA
Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah Sederet Fakta Mengejutkan
Ribut Risma Tersangka: 5 Hal Ini Mungkin Anda Belum Tahu