TEMPO.CO, New York - Kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengatakan, jika pengumuman Korea Utara soal uji coba bom nuklir hidrogen itu benar terjadi, jelaslah bahwa negeri itu telah melanggar resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. "Peristiwa itu sangat disesalkan."
Direktur Jenderal IAEA Yukiya Amano, dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada media, mendesak Korea Utara menerapkan sepenuhnya semua resolusi Dewan Keamanan PBB dan IAEA.
Amano mengatakan IAEA siap memberikan bantuan demi terlaksananya resolusi terkait dengan aktivitas pengembangan program nuklir Korea Utara melalui kesepakatan politik. Menurut Menteri Luar Negeri Inggris, jika Korea Utara benar-benar meledakkan nuklir, hal itu merupakan pelanggaran berat resolusi Dewan Keamanan PBB.
Korea Utara, dalam pernyataannya kepada media, mengatakan gemilang melakukan uji coba bom nuklir pada Rabu pagi, 6 Januari 2016, waktu setempat. Uji coba ini, kata pemimpin Korea Utara, merupakan pertanda bahwa negaranya berhasil menghapus isolasi internasional dan membuat Jepang serta Korea Selatan ketakutan.
Hingga saat ini, belum ada tindakan yang jelas—jika ada—dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB guna merespons pernyataan Korea Utara atas uji coba bom nuklir yang keempat kalinya itu. Pyongyang telah mendapat sanksi dari Dewan Keamanan PBB ihwal program nuklir sejak mereka melakukan uji coba pada 2006.
"Jika apa yang disampaikan Korea Utara soal uji coba nuklir itu benar, tidak ada alasan Dewan Keamanan PBB memberikan sanksi tambahan terhadap Pyongyang," ujar seorang diplomat Barat yang tak bersedia disebutkan namanya.
DAILY MAIL |REUTERS | CHOIRUL AMINUDDIN