TEMPO.CO, Nunukan - Sebanyak 12 orang dari 71 warga negara Indonesia bermasalah yang diusir pemerintah Kerajaan Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tersangkut kasus narkoba jenis sabu.
Muhali, 41 tahun, WNI bermasalah di Nunukan, Senin malam, 12 Oktober 2015, mengaku diusir pemerintah Kerajaan Malaysia karena tertangkap sedang mengkonsumsi sabu di rumahnya di Lahad Datu, Negeri Sabah.
"Saya ditangkap karena rumah dikepung polisi (Malaysia) saat sedang mengisap sabu," ujar pria asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ini yang sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit.
Muhali juga mengatakan, saat tertangkapmalam itu, dia bersama tiga rekannya diusir setelah menjalani hukuman selama 4 bulan lebih di Pusat Tahanan Sementara Tawau.
Muhali, yang bekerja di perusahaan kelapa sawit Bagaha, mulai mengkonsumsi sabu sejak tahun 2000. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari rekan-rekan kerjanya yang mengedarkan sabu kepada pekerja lain, yang sebagian besar WNI.
Muhali, yang telah memiliki tiga anak ini dan mengaku mulai bekerja di Malaysia pada 1988, mengkonsumsi sabu dengan tujuan memperkuat stamina selama bekerja memetik buah kelapa sawit. Ia akan kembali bekerja di Malaysia meskipun belum memiliki paspor dengan alasan anak dan istrinya masih berada di negara itu.
ANTARA