TEMPO.CO, Dallas - Seorang wanita asal Dallas, Amerika Serikat harus meringkuk di penjara selama 99 tahun ke depan. Ia terbukti bersalah menganiaya anaknya yang masih berusia 2 tahun, dengan menendang dan mengelem tangannya di dinding dengan superglue.
Elizabeth Escalona sebelumnya dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup. Sedang jaksa memintanya dihukum 45 tahun penjara.
Anggota keluarga di ruang sidang menangis keras saat hakim mengumumkan hukumannya. Escalona mengaku bersalah pada bulan Juli atas kasus kejahatan kepada anak. Ibu dan adiknya telah memohon keringanan hukuman atas namanya.
Hakim Larry Mitchell mengatakan sebagai ibu, dia bertindak di luar batas dengan memukuli bocah yang baru berusia 2 tahun. Anak-anak lain Escalona mengatakan kepada pihak berwenang bahwa ibu mereka menyerang Jocelyn Cedillo pada bulan September 2011 karena masalah disiplin buang air kecil. Polisi mengatakan dia menendang putrinya pada perut, memukulinya dengan botol susu, kemudian mengelem tangannya ke dinding apartemen dengan perekat super kuat.
Jocelyn menderita pendarahan di otaknya, tulang rusuk patah, memar dan beberapa bekas gigitan, dan berada dalam keadaan koma selama beberapa hari. Beberapa bagian kulit tangannya robek, di mana dokter juga menemukan residu lem dan cat putih dari dinding apartemennya.
Jaksa menggambarkan Escalona sebagai ibu terkejam dalam sejarah kekerasan. Masa lalu Escalona diketahui kelam. Ia pernah mengancam akan membunuh ibunya dan pertama kali mengisap ganja pada usia 11 tahun.
ABC | TRIP B