Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Nyatakan Pembantai Norwegia Gila  

image-gnews
Anders Behring Breivik tiba ke ruang sidang untuk hari pertamanya di Oslo, 16-04 2012. Sidang terorisme dan pembunuhan massa yang telah melakukan aksi bom dan penembakan sehingga menewaskan 77 orang di Norwegia pada bulan Juli 2011. REUTERS/Fabrizio Bensch
Anders Behring Breivik tiba ke ruang sidang untuk hari pertamanya di Oslo, 16-04 2012. Sidang terorisme dan pembunuhan massa yang telah melakukan aksi bom dan penembakan sehingga menewaskan 77 orang di Norwegia pada bulan Juli 2011. REUTERS/Fabrizio Bensch
Iklan

TEMPO.CO , OSLO—Jaksa penuntut umum pengadilan Norwegia Kamis 21 Juni 2012 meminta hakim menyatakan pembunuh massal Anders Behring Breivik sakit jiwa. Jaksa juga meminta hakim mengirim Breivik ke rumah sakit jiwa. 

Breivik, telah mengaku di pengadilan membunuh 77 orang, sebagian besar remaja yang tengah mengikuti perkemahan musim panas Partai Buruh tahun lalu. Dua tim psikiater yang ditugaskan pengadilan untuk menilai kondisi kejiwaan Breivik memberikan hasil yang bertolak belakang.

Tim pertama menyatakan pria 32 tahun itu mengidap psychotic paranoid schizophrenic, sehingga ia dinyatakan sakit jiwa saat melakukan pembantaian tersebut. Namun tim kedua menyatakan meski Breivik mengidap kelainan narsistik, ia dalam kondisi sadar saat melakukan pembunuhan massal.

Tiga hakim akan memutuskan nasib Breivik pada 24 Agustus mendatang. Jika dinyatakan mengidap sakit jiwa, pria anti-islam ini akan dirawat di rumah sakit jiwa dengan pengamanan tingkat tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, survei yang digelar radio Norwegia, NRK, menyatakan 3 dari empat warga Norwegia berkukuh Breivik warasa dan harus dihukum. Jika dinyatakan waras, ia akan mendekam selama maksimal 21 tahun penjara.

L REUTERS | SITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bukan Hanya Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, Ini 5 Rekomendasi Dokumenter Tentang Pembunuhan Misterius

1 hari lalu

Poster film dokumenter Kilometer 50.
Bukan Hanya Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, Ini 5 Rekomendasi Dokumenter Tentang Pembunuhan Misterius

Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso menambah daftar dokumenter pembunuhan untuk penggemar drama misteri.


Polisi Periksa Kejiwaan Pria Tersangka Pembunuhan di Central Park Mall

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. ajsberg.com
Polisi Periksa Kejiwaan Pria Tersangka Pembunuhan di Central Park Mall

Suami FD menyatakan sempat menerima sinyal SOS dari smartwatch istrinya pada pagi terjadinya pembunuhan itu.


Wanita Tewas di Bekasi, Polisi Sebut Bibir Bawah Korban Hilang: Ada Luka Sayatan

4 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Wanita Tewas di Bekasi, Polisi Sebut Bibir Bawah Korban Hilang: Ada Luka Sayatan

Wanita berinisial NN tewas di rumahnya, kawasan Bekasi, Jawa Barat. Jasad korban ditemukan dengan kondisi bibir bawah hilang.


Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

4 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

Polisi masih menyelidiki dugaan penjualan obat keras ilegal di balik penculikan, pemerasan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh tiga anggota TNI.


Pelaku Pembunuhan Wanita di Mal Central Park Diduga Menderita Gangguan Jiwa

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Pelaku Pembunuhan Wanita di Mal Central Park Diduga Menderita Gangguan Jiwa

Keluarga pelaku pembunuhan di Central Park itu mengatakan perilaku sehari-hari pria 26 tahun itu juga tidak wajar.


Pisau Dapur Jadi Petunjuk di TKP Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim Perdanakusuma

6 hari lalu

Pos yang menjadi lokasi penemuan jasad anak Pamen TNI AU di kawasan Lanud Halim Perdanakusumah. Foto: Istimewa
Pisau Dapur Jadi Petunjuk di TKP Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim Perdanakusuma

Pisau dapur barang bukti kasus anak Pamen TNI tewas terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma itu sudah tidak bergagang lagi.


Dituding Terlibat Pembunuhan Tokoh Sikh, Menlu India: Kami Terbuka untuk Tinjau Bukti Kanada

6 hari lalu

Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar. REUTERS/Adnan Abidi
Dituding Terlibat Pembunuhan Tokoh Sikh, Menlu India: Kami Terbuka untuk Tinjau Bukti Kanada

Menlu India Subrahmanyam Jaishankar mengatakan pihaknya bersedia untuk memeriksa bukti yang diajukan oleh Kanada soal pembunuhan tokoh Sikh


Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

7 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris mengatakan pengadilan bakal dilakukan terbuka untuk umum.


Pembunuhan Terjadi di Lobi Central Park Mall, Seorang Wanita Disayat di Bagian Leher

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan Terjadi di Lobi Central Park Mall, Seorang Wanita Disayat di Bagian Leher

Seorang wanita diserang saat berada di area lobi Central Park Mall. Pembunuhan terjadi pada Selasa pagi.


Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

7 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Imam Masykur menyatakan proses pengadilan akan berlangsung secara terbuka.