TEMPO Interaktif, Jenewa -- Delegasi Indonesia bersama Kelompok OKI (Organisasi Konferensi Islam) dan Gerakan Non Blok berhasil membentuk Misi Pencari Fakta Independen Internasional (Independent International Fact Finding Mission, IIFFM) pada Rabu, 2 Juni 2010. Pembentukan dilangsungkan dalam Sidang Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa pada sesi Urgent Debate—selanjutnya kita sebut Debat Penting.
Misi Pencari Fakta ditugaskan menginvestigasi serangan militer Israel terhadap Kapal Mavi Marmara yang membawa relawan dan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza pada Senin, 31 Mei 2010. Anggota Misi Pencari Fakta akan dipilih oleh Presiden Dewan HAM PBB Alex Van Meeuwen. Mereka diharapkan segera bekerja dan melaporkan hasil penyelidikannya di Sesi ke-15 Sidang Dewan HAM, September 2010.
Dihadiri 47 negara, Debat Penting di Sesi ke-14 Sidang Dewan HAM melahirkan Resolusi The Grave Attacks by Israeli Forces against the Humanitarian Boat Convoy. Resolusi itu disahkan pada hari yang sama—2 Juni—oleh Dewan HAM PBB seusai pemungutan suara. Hasilnya 32 negara mendukung Resolusi—termasuk Indonesia. 9 negara abstain, 3 negara menolak, dan 3 negara tak memberikan suara.
Dian Triansyah Djani, Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya memimpin Delegasi Indonesia selama Debat Penting. ‘Resolusi ini memberi pesan kuat kepada masyarakat internasional bahwa apa yang dilakukan oleh Israel tergolong pelanggaran segala aspek dan norma kemanusiaan dan hak asasi manusia,” ujar Duta Besar Triansyah di hadapan seluruh peserta sidang.
Triansyah menegaskan, Resolusi ini mendesak Israel mencabut blokade Jalur Gaza terhadap askes bantuan kemanusiaan dari masyarakat dan organisasi internasional; mengutuk keras tindakan ilegal Israel di perairan internasional ; menyayangkan jatuhnya korban; serta meminta Israel bertanggung jawab atas tindakannya. Indonesia menduduki posisi penting di Dewan HAM PBB, sejak Triansyah terpilih sebagai Wakil Ketua Presiden HAM di PBB Jenewa pada Juni 2009. Delegasi Indonesia yang terlibat aktif sepanjang Debat, menyumbang dua dari 9 poin Resolusi.
Dikontak Tempo dari Jakarta, pada Kamis, 3 Juni, Kamapradipta Isnomo, Sekretaris Pertama Bidang Politik Perwakilan Tetap RI (PTRI) Jenewa menjelaskan: “Indonesia meminta Presiden Dewan HAM membentuk dan memilih (anggota) IIFFM melakukan penyelidikan serta melaporkan hasilnya pada September 2010.”
Diplomat muda di PTRI Jenewa yang aktif menangani isu-isu HAM serta dialog inter faith dan kebudayaan ini menambahkan, “Poin kedua yang diusulkan Indonesia dan diterima adalah meminta Israel—sebagai Occupying Power— bekerja sama dengan Komite Palang Merah Internasional untuk memastikan status, kondisi, serta keberadaan para relawan yang ditahan Israel.”
Kamapradipta menekankan, hal ini penting mengingat banyak negara tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara tersebut, termasuk Indonesia. Debat Penting pada Sesi 14 Sidang Dewan HAM PBB ini bermula pada 1 Juni dan berakhir pada 2 Juni pukul 15.00 waktu setempat.
Hermien Y. Kleden