Sebelumnya, masyarakat Indonesia sempat dibuat gusar dengan penayangan gambar tari Pendet dalam iklan pariwisata Malaysia. Penayangan gambar tari Pendet tersebut ternyata murni gagasan Discovery Channel Asia yang berkantor di Changi Business Park Vista, Singapura. Akibat kisruh tersebut, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia Jero Wacik sempat mengirim nota protes.
Menurut situs warisan.gov.my, beberapa barang yang juga banyak terdapat di Indonesia yang diklaim warisan kebudayaan Malaysia di antaranya gamelan, wayang kulit, tempoyak, ketupat, sampai pisang goreng.
Barang-barang yang diklaim Malaysia beragam mulai dari alat musik, mainan anak, sampai makanan. Beberapa barang yang didaftarkan sebagai warisan kebangsaan pada 23 Februari 2009 di antaranya gamelan dan gasing. Sementara warisan yang didaftarkan pada 25 Desember 2008 di antaranya ketupat, lemang, nasi goreng, rendang, tempoyak, otak-otak, pisang goreng , dan dodol.
Kasus tari Pendet bukan kali pertama Malaysia memicu reaksi keras dari warga Indonesia. Pada September 2007, lagu Rasa Sayang-Sayange yang merupakan lagu rakyat Maluku muncul sebagai musik latar pada iklan promosi pariwisata Malaysia.
WARISAN.GOV.MY| KODRAT SETIAWAN