TEMPO.CO, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Arif Havas Oegroseno untuk menjabat sebagai wakil menteri luar negeri (wamenlu) dalam Kabinet Merah Putih. Havas ditugaskan mendampingi Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono bersama dua wamenlu lain, yakni Arrmanatha Christiawan Nasir dan Anis Matta.
"Arif Havas Oegroseno, wakil menteri luar negeri. Saat ini masih di perjalanan," kata Prabowo saat membacakan daftar menteri dan wakil menteri di Istana Merdeka, Minggu, 20 Oktober 2024.
Havas lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 12 Maret 1963. Dia merupakan diplomat karier di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Sebelum ditugaskan menjadi wamenlu, Havas menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Jerman.
Havas memiliki latar belakang di dunia hukum. Dia kuliah S1 di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada 1986 dan melanjutkan studi S2 hingga memperoleh gelar Master of Law dari Harvard Law School pada 1991-1992.
Pada 2014, Havas sebenarnya sempat menjadi salah satu kandidat yang digadang-gadang akan dipilih sebagai menteri luar negeri, sebelum akhirnya Presiden Joko Widodo menunjuk Retno Marsudi.
Berikut karir Havas sebagai diplomat :
1. Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa (2010-2015);
2. Presiden Konferensi Hukum Laut Internasional PBB (2010-2011);
3. Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional di Kemlu RI (2007-2010);
4. Ketua Delegasi RI Submisi Ekstensi Landas Kontinen Indonesia ke PBB (2007-2010);
5. Chief Negotiator Perjanjian Perbatasan, Perjanjian Ekstradisi, Perjanjian MLA, Perjanjian Keamanan RI - Australia (2009); dan
6. Direktur Perjanjian Polkamwil (2003-2007).
Sumber: Kemlu dan Kemenko Marves
Pilihan editor: Presiden Prabowo Resmi Tunjuk Sugiono sebagai Menlu RI
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini