Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Luar Negeri Jelaskan Sikap Indonesia atas Nasib Pengungsi Etnis Rohingya

image-gnews
Petugas dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mendata imigran etnis Rohingya di Desa Kwala Langkat, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara, Kamis, 23 Mei 2024. Sebanyak 51 imigran etnis Rohingya terdampar di kawasan tersebut pada Rabu (22/5) sekitar pukul 10.00 WIB. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Petugas dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mendata imigran etnis Rohingya di Desa Kwala Langkat, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara, Kamis, 23 Mei 2024. Sebanyak 51 imigran etnis Rohingya terdampar di kawasan tersebut pada Rabu (22/5) sekitar pukul 10.00 WIB. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Roy Soemirat, pada Selasa, 8 Oktober 2024, memastikan Kementerian Luar Negeri RI akan menerapkan prinsip non-refoulement terhadap pada pengungsi, termasuk etnis Rohingya. Artinya, Kementerian Luar Negeri RI tidak akan mengembalikan pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya ke negara asal.

Prinsip non-refoulement adalah asas larangan suatu negara untuk menolak atau mengusir pengungsi ke negara asalnya atau ke wilayah di mana pengungsi itu akan berhadapan dengan ancaman ataupun bahaya karena alasan ras, agama, atau kebangsaan. 

"Hal ini untuk mencegah berulangnya tindakan kepada pengungsi," ujar Roy kepada Tempo. 

Roy menjelaskan pemulangan etnis Rohingya ke Myanmar akan dipengaruhi oleh kondisi politik negara asal mereka itu. Demokrasi dan stabilitas di Myanmar akan menjadi kunci penyelesaian masalah Rohingya agar mereka pulang ke Myanmar secara sukarela, aman dan bermartabat. Oleh sebab itu, Kementerian Luar Negeri RI secara konsisten mendorong penyelesaian krisis di Myanmar, khususnya lewat Five Point Consensus (5PC) ASEAN.

Adapun sejumlah poin utama 5PC itu meliputi seruan penghentian kekerasan, dialog dengan semua pemangku kepentingan, penunjukan utusan khusus untuk memfasilitasi mediasi dan dialog, mengizinkan ASEAN untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Myanmar, serta mengizinkan utusan khusus ASEAN untuk mengunjungi dan bertemu dengan pemangku kepentingan di Myanmar.

Lebih lanjut, Roy mengatakan Indonesia telah melakukan diplomasi, baik secara bilateral dengan negara pihak Konvensi Jenewa 1951 maupun secara multilateral di berbagai forum. Kementerian Luar Negeri RI mendorong pelaksanaan resettlement segera para pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya, ke negara ketiga. 

Roy menyebut Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Retno Marsudi  juga telah bertemu beberapa kali dengan Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk membahas isu ini. Retno mendesak agar negara pihak Konvensi mulai menerima resettlement sehingga beban tidak bergeser ke negara lain.

Kementerian Luar Negeri RI melalui berbagai jalur dan forum diplomatik, menekankan bukan negara pihak Konvensi Pengungsi 1951 & Protokol 1967. Namun atas dasar kemanusiaan, Indonesia menerima pengungsi, termasuk Pengungsi Rohingya, sebagai negara transit. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam penanganan Pengungsi Rohingya, Roy menuturkan, Indonesia berkoordinasi dengan UNHCR untuk registrasi status pengungsi dan proses resettlement pengungsi ke negara ketiga yang menjadi negara pihak Konvensi Jenewa 1951. Selain itu, Roy menuturkan pemerintah Indonesia juga berkoordinasi dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi atau International Organization for Migration (IOM) untuk fasilitas penampungan dan persiapan resettlement

Penanganan pengungsi di Indonesia diatur melalui Perpres 125/2016. Implementasi Perpres dilakukan melalui pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk mengkoordinasikan penanganan pengungsi di pusat dan daerah. 

Pilihan editor: Pulau St. Martin di Tengah Krisis Sheikh Hasina dan Bangladesh

Serial liputan ini merupakan bagian dari jurnalisme konstruktif yang didukung oleh International Media Support. 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KTT ASEAN di Laos Diprediksi Bahas Krisis di Myanmar dan Sengketa Laut Cina Selatan

17 menit lalu

Logo ASEAN. wikipedia.org
KTT ASEAN di Laos Diprediksi Bahas Krisis di Myanmar dan Sengketa Laut Cina Selatan

Perang sipil di Myanmar dan naiknya ketegangan di Laut Cina Selatan bakal menjadi fokus pembahasan KTT ASEAN.


40 WNI yang Dievakuasi dari Lebanon Selamat Tiba di Indonesia

1 hari lalu

Sebanyak 40 WNI dan 1 WNA tiba di Indonesia pada 7 Oktober 2024, setelah dievakuasi dari Lebanon. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
40 WNI yang Dievakuasi dari Lebanon Selamat Tiba di Indonesia

Sebanyak 40 WNI berhasil dievakuasi dari Lebanon dalam pemberangkatan gelombang keempat dan kelima tiba di Indonesia.


Kementerian Luar Negeri: Forum Bisnis INASCA dan IEBF Hasilkan Kesepakatan Senilai Rp 304 Triliun

1 hari lalu

Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury membuka Indonesia-South and Central Asia atau INASCA Bussiness Forum di Four Seasons, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kementerian Luar Negeri: Forum Bisnis INASCA dan IEBF Hasilkan Kesepakatan Senilai Rp 304 Triliun

Kementerian Luar Negeri RI menyebut INASCA dan IEBF menghasilkan kesepakatan total keuntungan senilai Rp 304 triliun.


Kementerian Luar Negeri Pertemukan Pelaku Usaha Indonesia dan Eropa di Bisnis Forum

1 hari lalu

Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury membuka Indonesia-South and Central Asia atau INASCA Bussiness Forum di Four Seasons, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kementerian Luar Negeri Pertemukan Pelaku Usaha Indonesia dan Eropa di Bisnis Forum

Indonesia-Europe Business Forum 2024 ditujukan untuk mempertemukan pelaku usaha Indonesia dengan mitra di Eropa


Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

2 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

Kemlu: Apapun penyebabnya (kematian), kita minta mereka (perusahaan) bertanggung jawab penuh.


Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

2 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah mengajukan permohonan pendampingan hukum bagi seluruh pelaku pengeroyokan di Kamboja.


Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

2 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

KBRI Amman menjamin keselamatan para WNI yang dievakuasi dari Lebanon yang akan dipulangkan ke Indonesia.


Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

3 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.


Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

3 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

Kementerian Luar Negeri meminta WNI di Lebanon agar tidak menunda evakuasi selagi masih ada kesempatan.


Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

3 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kasus WNI meninggal di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan sesama WNI