Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Menteri Singapura yang Nebeng Jet Pribadi Dihukum 12 Bulan Penjara

image-gnews
Menteri Perdagangan dan Industri Singapura S. Iswaran. REUTERS/Edgar Su
Menteri Perdagangan dan Industri Singapura S. Iswaran. REUTERS/Edgar Su
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman 12 bulan penjara kepada bekas Menteri S. Iswaran. Ia dihukum karena menghalangi keadilan dan menerima hadiah senilai lebih dari US$ 300.000. 

Keputusan terhadap Iswaran adalah kasus pertama korupsi yang melibatkan seorang mantan anggota kabinet di negara-kota yang terkenal dengan pemerintahannya yang bersih. S. Iswaran, yang merupakan anggota kabinet selama 13 tahun dan telah memegang portofolio perdagangan, komunikasi, dan transportasi, mengaku bersalah pekan lalu atas empat tuduhan. Ia mengaku menerima hadiah dan satu tuduhan menghalangi keadilan.

Hukuman yang dijatuhkan lebih berat daripada hukuman enam hingga tujuh bulan yang diminta jaksa penuntut. Menurut hakim ketua Vincent Hoong, hukuman yang diminta jaksa jelas tidak memadai mengingat beratnya pelanggaran Iswaran dan dampaknya terhadap kepercayaan publik.

"Kepercayaan dan keyakinan terhadap lembaga publik merupakan landasan tata kelola yang efektif, yang dapat dengan mudah dirusak oleh kesan bahwa seorang pegawai negeri sipil telah gagal memenuhi standar integritas dan akuntabilitas," katanya saat menjatuhkan hukuman kepada Iswaran.

Kasus ini menggemparkan Singapura, yang bangga karena memiliki birokrasi yang efisien dan bergaji tinggi serta tata kelola yang kuat dan bersih. Tahun lalu, negara ini masuk dalam lima besar negara dengan tingkat korupsi paling rendah di dunia, menurut indeks persepsi korupsi Transparency International.

Kasus korupsi terakhir yang melibatkan menteri Singapura terjadi pada tahun 1986, ketika menteri pembangunan nasional diselidiki atas dugaan penyuapan. Sang Menteri meninggal sebelum tuntutan apa pun diajukan di pengadilan.

Penyelidikan tersebut menimbulkan kehebohan di pusat keuangan Asia. Iswaran dituduh menerima hadiah mahal dari sejumlah pengusaha, termasuk tiket pertandingan sepak bola Liga Primer Inggris, Grand Prix Formula 1 Singapura, pertunjukan musikal London, dan tumpangan jet pribadi saat ia menjabat sebagai menteri perhubungan. Nilai totalnya lebih dari S$ 400.000 (308.880,31), menurut jaksa penuntut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim mengizinkannya untuk tetap dibebaskan dengan jaminan selama beberapa hari ke depan. Ia akan menjalani hukuman penjaranya mulai Senin pekan depan.

Iswaran awalnya mengatakan dia tidak bersalah dan akan berjuang untuk membersihkan Namanya. Namun ia akhirnya mengaku bersalah minggu lalu atas lima tuduhan yang diajukan ke pengadilan.

Mantan menteri tersebut menghadapi total 35 dakwaan, dua di antaranya terkait korupsi. Dakwaan itu kemudian diubah menjadi menerima hadiah saat menjadi pegawai negeri.

Iswaran ditangkap pada Juli tahun lalu dan dituduh menerima suap dari sejumlah pengusaha termasuk taipan properti Ong Beng Seng. Iswaran adalah penasihat panitia pengarah Grand Prix Singapura, sementara Ong memiliki hak siar balapan tersebut.

REUTERS

Pilihan editor: Perbandingan Kekuatan Militer dan Pertahanan Iran dan Israel

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

Keempat saksi diperiksa penyidik KPK perihal sejumlah paket pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serta peran mereka.


Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

8 jam lalu

Rieke Dyah Pitaloka mengisahkan kiprah tokoh wanita Sunda Emma Poeradiredja dalam Monolog Wanodja Soenda di Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/1). Pentas monolog tokoh perubahan di Jawa Barat digagas oleh The Lodge Foundation yang ingin mengangkat semangat perlawanan wanita Sunda di bidang politik, pendidikan, dan seni budaya di era Hindia Belanda, yaitu Raden Dewi Sartika, Lasminingrat, dan Emma Poeradiredja. TEMPO/Prima Mulia
Rieke Diah Pitaloka Terpilih Lagi Jadi Anggota DPR, Tetapkan Lawan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka menolak kebijakan ekspor pasir laut yang dibuka kembali Jokowi. Sebelumnya telah dihentikan Megawati pada 2003.


KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

10 jam lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Berharap Anggota DPR Baru Prioritaskan RUU Perampasan Aset yang Tak Tuntas Sejak 2012

KPK berharap para anggota DPR baru bisa prioritaskan pengesahan RUU Perampasan Aset. Begini penjelasan tentang RUU Perampasan Aset.


Singapura, Bangkok, Tokyo dan Hong Kong Kota Teramah di Dunia 2024

10 jam lalu

Gardens by the Bay. dok. Singapore Tourism Board
Singapura, Bangkok, Tokyo dan Hong Kong Kota Teramah di Dunia 2024

Singapura, Bangkok, Tokyo dan Hong Kong termasuk dalam sepuluh teratas daftar kota teramah di dunia menurut pembaca Conde Nast Traveller


Alasan Yusril Ihza Mahendra Ikut Menambang Pasir Laut: Singapura Membutuhkan

20 jam lalu

Yusril Ihza Mahendra. Yusril. TEMPO
Alasan Yusril Ihza Mahendra Ikut Menambang Pasir Laut: Singapura Membutuhkan

Yusril Ihza Mahendra menjadi sorotan karena perusahaannya ikut mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut di Indonesia.


KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

1 hari lalu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 2 Saksi dari Sarana Jaya Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah di Rorotan

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah DP nol rupiah oleh Sarana Jaya ini, KPK menduga terdapat kerugian negara/daerah Rp223 miliar.


Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

1 hari lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di pintu otomatis (Autogate) yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa, 1 Oktober 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan pengoperasian 90 Autogate yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM) di terminal kedatangan dan keberangkatan Internasional Bandara Bali untuk mendukung proses pemeriksaan keimigrasian yang efektif dan efisien. ANTARA/Fikri Yusuf
Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

Sebelumnya, anak-anak di bawah 14 tahun harus melewati pemeriksaan manual. Kini mereka bisa lewat autogate.


KY Surati MA Soal PK Mardani Maming, Pemantauan Persidangan

2 hari lalu

Pada 27 Juli 2022, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Mardani Maming. Salah satu pertimbangan hakim menolak permohonan, karena Maming masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK. Menurut aturan perundang-undangan yang berlaku, seorang DPO tidak dapat mengajukan praperadilan atas kasusnya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KY Surati MA Soal PK Mardani Maming, Pemantauan Persidangan

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam putusan PK Mardani Maming, KY akan turunkan tim investigasi


Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

2 hari lalu

Tuas Port, Mega Proyek Singapura yang Bisa Manfaatkan Pasir Laut Indonesia
Singapura Jadi Calon Pembeli Pasir Laut Indonesia

Singapura merupakan salah satu pasar terbesar untuk pasir laut karena membutuhkan pasir dalam jumlah besar untuk megaproyek reklamasi.


4 Hal yang Perlu Diketahui Pelancong sebelum Liburan ke Singapura

2 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
4 Hal yang Perlu Diketahui Pelancong sebelum Liburan ke Singapura

Wisatawan bisa melakukan banyak aktivitas mulai dari bersantai, berbelanja, memperkaya budaya, hingga kulineran di Singapura.