Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badan Amal di Selandia Baru Tak Sengaja Bagikan Permen Mengandung Sabu

Reporter

image-gnews
Ilustrasi permen sehat. shutterstock.com
Ilustrasi permen sehat. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah lembaga amal Selandia Baru meminta maaf karena mendistribusikan puluhan permen rasa nanas yang bercampur dengan metamfetamin dalam jumlah yang berpotensi mematikan. Auckland City Mission, yang menyumbangkan paket kebutuhan pokok kepada warga Selandia Baru yang tidak mampu membeli makanan, mengatakan pihaknya pertama kali mengetahui masalah tersebut pada Selasa sore, 13 Agustus 2024. Saat itu beberapa penerima mengeluh tentang permen yang rasanya tidak enak.

Tiga orang yang terdiri dari seorang anak, seorang remaja dan seorang pekerja amal, mencari perawatan medis setelah mencicipi permen itu. Para korban tidak ada yang dirawat di rumah sakit, menurut Inspektur Detektif Glenn Baldwin dari kepolisian Auckland. 

Polisi juga tak menemukan bahwa badan amal itu sengaja memberikan permen yang mengandung sabtu tersebut. "Kami sangat terpukul adalah pernyataan yang meremehkan," kata badan amal tersebut dalam sebuah pernyataan.

Permen itu disumbangkan oleh seorang anggota masyarakat yang tidak diketahui. Permen lalu diuji oleh badan amal Yayasan Narkoba Selandia Baru, dan menemukan bahwa di dalamnya terdapat 3 gram (0,1 ons) metamfetamin yang berpotensi mematikan.

"Dosis umum yang ditelan adalah antara 10-25mg, jadi permen yang terkontaminasi ini berisi hingga 300 dosis," kata Direktur Eksekutif yayasan Sarah Helm.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi yakin permen tersebut merupakan hasil sampingan dari operasi perdagangan narkoba internasional. Polisi telah meminta agar permen tersebut diserahkan kepada pihak berwenang. Mereka juga sedang menyelidiki bagaimana permen masuk ke negara tersebut.

REUTERS 

Pilihan editor: Awal Mula Bendera Nasional Jepang Nisshoki, Apa Pula Arti Bendera Tersebut?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

1 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai, Askolani (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (kiri) dan pimpinan berbagai lembaga menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan bandar Hendra Sabarudin (HS) yang merupakan terpidana yang saat ini ditahan di Lapas Tarakan Kelas II A, Kalimantan Utara. TEMPO/Ilham Balindra
Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

Bareskrim menangkap para pelaku yang merupakan bagian dari sejumlah jaringan narkoba internasional seperti Fredy Pratama.


Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Ringkus 6 Pengguna Narkoba

1 hari lalu

Polsek Palmerah menangkap 6 pengguna narkoba dalam penggerebekan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, 1 November 2024. Humas Polsek Palmerah.
Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Ringkus 6 Pengguna Narkoba

Usai penggerebekan, polisi membakar lapak-lapak liar yang diduga sebagai tempat penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.


Pengemudi Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Kondisi truk kontainer yang mengalami kecelakaan di Kota Tangerang, Kamis, 31 Oktober 2024. ANTARA/HO-Istimewa
Pengemudi Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

Pengemudi truk ugal-ugalan di Tangerang positif mengonsumsi sabu.


15 Negara Paling Aman untuk Liburan 2025, Indonesia Tidak Masuk

5 hari lalu

Zurich HB Main Station, Bahnhofplatz, Switzerland. Unsplash.com/Tomek Baginski
15 Negara Paling Aman untuk Liburan 2025, Indonesia Tidak Masuk

Bagi Anda yang berencana liburan ke luar negeri, penting untuk mengetahui negara yang paling aman untuk liburan 2025. Ini daftarnya.


Pelaku Penyanderaan Bocah 4 Tahun di Pejaten merupakan Teman Bisnis Orang Tua Korban

5 hari lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pelaku Penyanderaan Bocah 4 Tahun di Pejaten merupakan Teman Bisnis Orang Tua Korban

Pelaku penyanderaan ,IJ, merupakan teman bisnis dari orang tua S yang telah dikenalnya selama dua bulan. IJ disebut berhalusinasi karena memakai sabu.


Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

5 hari lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

Pelaku penyanderaan menjadikan anak tersebut sebagai tameng, karena dia berhalusinasi dikejar orang.


Cerita Tersangka Kurir Narkoba Asal Aceh yang Ditangkap BNN, Tergiur Upah 10 Juta

6 hari lalu

Barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Cerita Tersangka Kurir Narkoba Asal Aceh yang Ditangkap BNN, Tergiur Upah 10 Juta

BNN menemukan total 20 bungkus narkoba jenis sabu seberat 19.987 gram yang disembunyikan di beberapa tempat dalam mobil yang disergap di Bogor.


Polda Kepri Musnahkan 10 Kg Narkotika Pakai Insinerator: Cegah Lingkungan Terkontaminasi

8 hari lalu

Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Kepulauan Riau pada Jumat, 15 Oktober 2024. Foto: Dok. Polisi
Polda Kepri Musnahkan 10 Kg Narkotika Pakai Insinerator: Cegah Lingkungan Terkontaminasi

Polda Kepri memusnahkan sabu dan ganja dengan Insinerator bersuhu 1.200 derajat celsius.


BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 3,35 Ton

10 hari lalu

Narkotika jenis ganja seberat 624,507 Kilogram yang berhasil diamankan BNN Sumbar pada Jumat 11 Oktober 2024 lalu. Ganja tersebut hendak diseludupkan oleh 7 orang tersangka ke wilayah Sumatra Barat. TEMPO/Fachri Hamzah.
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 3,35 Ton

BNN memusnahkan barang bukti narkotika seberat 3,35 ton hasil pengungkapan 9 kasus dengan 29 tersangka.


Viral Waktu Pelukan Dibatasi 3 Menit, Pengelola Bandara di Selandia Baru Jelaskan Alasannya

11 hari lalu

Ilustrasi Berpelukan (Pixabay)
Viral Waktu Pelukan Dibatasi 3 Menit, Pengelola Bandara di Selandia Baru Jelaskan Alasannya

Aturan baru di Bandara Dunedin di Selandia Baru itu memicu kritik. Banyak pengguna media sosial mengatakan bahwa aturan itu tidak manusiawi.