TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah lembaga amal Selandia Baru meminta maaf karena mendistribusikan puluhan permen rasa nanas yang bercampur dengan metamfetamin dalam jumlah yang berpotensi mematikan. Auckland City Mission, yang menyumbangkan paket kebutuhan pokok kepada warga Selandia Baru yang tidak mampu membeli makanan, mengatakan pihaknya pertama kali mengetahui masalah tersebut pada Selasa sore, 13 Agustus 2024. Saat itu beberapa penerima mengeluh tentang permen yang rasanya tidak enak.
Tiga orang yang terdiri dari seorang anak, seorang remaja dan seorang pekerja amal, mencari perawatan medis setelah mencicipi permen itu. Para korban tidak ada yang dirawat di rumah sakit, menurut Inspektur Detektif Glenn Baldwin dari kepolisian Auckland.
Polisi juga tak menemukan bahwa badan amal itu sengaja memberikan permen yang mengandung sabtu tersebut. "Kami sangat terpukul adalah pernyataan yang meremehkan," kata badan amal tersebut dalam sebuah pernyataan.
Permen itu disumbangkan oleh seorang anggota masyarakat yang tidak diketahui. Permen lalu diuji oleh badan amal Yayasan Narkoba Selandia Baru, dan menemukan bahwa di dalamnya terdapat 3 gram (0,1 ons) metamfetamin yang berpotensi mematikan.
"Dosis umum yang ditelan adalah antara 10-25mg, jadi permen yang terkontaminasi ini berisi hingga 300 dosis," kata Direktur Eksekutif yayasan Sarah Helm.
Polisi yakin permen tersebut merupakan hasil sampingan dari operasi perdagangan narkoba internasional. Polisi telah meminta agar permen tersebut diserahkan kepada pihak berwenang. Mereka juga sedang menyelidiki bagaimana permen masuk ke negara tersebut.
REUTERS
Pilihan editor: Awal Mula Bendera Nasional Jepang Nisshoki, Apa Pula Arti Bendera Tersebut?