TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi memberi suaranya dalam pemilihan umum presiden Iran di Jakarta pada Jumat, 28 Juni 2024. Tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia dibuka bagi warga Iran di Pusat Pertemuan Orang Iran di bilangan Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut pantauan di lokasi, Boroujerdi menjadi pemilih pertama yang memasukkan surat suaranya ke kotak suara. Ia terlihat berpose di depan kamera wartawan bersama surat suara yang dilipat, dan selesai memasukkannya ke dalam sebuah kontak transparan sebelum pukul 10.00 WIB.
Setelah Boroujerdi selesai, warga Iran yang hadir mulai mendatangi meja panitia untuk menunjukkan paspor mereka guna melakukan proses identifikasi. Para pemilih kemudian menekan jari telunjuknya di atas tinta, dan menandai secarik kertas dengan sidik jari bertinta. Panitia menyerahkan surat tersebut untuk diisi di tempat duduk yang disediakan, lalu para pemilih memasukkan kertas ke dalam kotak transparan.
“Alhamdulillah, setelah kurang dari dua bulan dari meninggalnya almarhum Presiden Republik Iran Ebrahim Raisi, kami telah mengadakan pemilu untuk memilih presiden baru Republik Islam Iran,” kata Boroujerdi kepada wartawan.
Pemilu Iran digelar menyusul kematian Presiden Raisi dalam kecelakaan helikopter yang jatuh di Azerbaijan Timur bulan lalu, bersama rombongan yang juga termasuk Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdollahian. Hukum di Iran mewajibkan pemilu untuk diadakan dalam waktu 50 hari setelah kematian presiden.
Puluhan juta warga Iran memilih antara empat calon presiden yakni Masoud Pezeshkian, Mostafa Pourmohammadi, Saeed Jalili, dan Mohammad Bagher Ghalibaf. Dua kandidat lain, Seyyed Amir-Hossein Ghazizadeh Hashemi dan Ali Reza Zakani, mengundurkan diri mendekati waktu pemungutan suara.
Boroujerdi mengatakan ia tidak bisa menyebutkan nama kandidat mana pun karena ia bertugas sebagai duta besar. Tetapi, ia mengaku telah menonton berbagai wawancara dan debat antara keempat kandidat.
“Saya melihat ada banyak perbedaan di antara mereka, terutama dalam hubungan internasional, namun kami berharap Iran akan memilih apa yang terbaik bagi mereka,” ucapnya.
Lebih dari 61 juta dari 85 juta lebih penduduk Iran dapat menggunakan hak suara mereka dalam pemilu tahun ini. Semua warga Iran yang berusia minimum 18 tahun dapat memilih, yang berarti seorang pemilih harus lahir pada atau sebelum 28 Juni 2006.
Markas Besar Pemilu Iran mengumumkan bahwa mereka mendirikan lebih dari 58 ribu TPS di seluruh negeri, bersamaan dengan 340 TPS luar negeri yang tersebar di 100 negara.
Pilihan editor: Yunani Tutup Semua Situs Wisata di Athena karena Gelombang Panas