TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menjadi sorotan media asing setelah ia mengumumkan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil pemilihan presiden 2024. Media yang berkantor pusat di London, Reuters, menulis langkah Anies ini dalam artikel berjudul "Indonesia's Anies Plans to Contest Election Results in Top Court."
Dalam artikel itu, Reuters menyoroti rencana Anies mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Anies, mantan Gubernur Jakarta, berencana mengajukan pengaduan setelah hasil resmi diumumkan tetapi tidak memberikan rincian lainnya. Langkah ini dilakukan ketika partai-partai pendukung Anies dan (Ganjar) Pranowo bersiap meluncurkan penyelidikan parlemen terhadap perilaku pemerintah menjelang hari pemungutan suara dan dugaan pelanggaran pemilu," tulis Reuters yang terbit pada Rabu, 13 Maret 2024.
Media lainnya adalah The Diplomat dalam artikel berjudul "Indonesia’s Anies Baswedan To File Election Complaint at Constitutional Court." Media ini juga mengulas rencana Anies ke Mahkamah Konstitusi dan menyoroti negara yang tidak netral dalam Pemilu 14 Februari 2024.
"Mantan Gubernur Jakarta ini mengulangi kritiknya di masa lalu bahwa negara tidak netral dalam pemilu 14 Februari, yang membuatnya berada di urutan kedua dalam persaingan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo, mantan gubernur Jawa Tengah," tulis The Diplomat.
Dalam pemilihan presiden Februari lalu, pasangan calon presiden nomor 2 Prabowo Subianto meraup suara terbanyak dengan lebih dari 51 persen dalam versi hitung cepat. Posisi kedua ditempati oleh Anies Baswedan dan terakhir Ganjar Pranowo.
Meski belum disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum, berdasarkan hasil hitung cepat maka pasangan Prabowo Subianto akan dilantik menjadi presiden ke-8 RI versi hitung cepat. KPU diperkirakan akan mengumumkan hasil pemilihan presiden pada 20 Maret 2024.
REUTERS | THE DIPLOMAT
Pilihan editor: Kurang Dukungan, Geert Wilders Putus Asa Jadi Perdana Menteri Belanda