Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uang Pesangon Tak Dibayar, Mantan Pejabat Eksekutif Twitter Gugat Elon Musk

image-gnews
Elon Musk telah memberhentikan Chief Executive Twitter Parag Agrawal, Chief Financial Officer Ned Segal dan kepala urusan hukum dan kebijakan Vijaya Gadde. Musk menuduh mereka menyesatkan dirinya dan investor Twitter atas jumlah akun palsu di platform media sosial itu. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Elon Musk telah memberhentikan Chief Executive Twitter Parag Agrawal, Chief Financial Officer Ned Segal dan kepala urusan hukum dan kebijakan Vijaya Gadde. Musk menuduh mereka menyesatkan dirinya dan investor Twitter atas jumlah akun palsu di platform media sosial itu. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah mantan pejabat eksekutif di Twitter melayangkan gugatan ke Elon Musk dengan mengklaim kalau Musk punya utang pesangon pada mereka sebesar USD 128 juta (Rp 2 triliun). Musk adalah miliarder yang membeli media sosial Twitter dan mengganti namanya menjadi X.

Gugatan didaftarkan pada Senin, 3 Maret 2024, di pengadilan distrik San Francisco atas nama mantan CEO Twitter Parag Agrawal dan tiga pejabat eksekutif senior lainnya. Mereka mengklaim Musk menolak membayar kewajiban pada pegawai yang terdongkel setelah dia membeli X senilai USD 44 miliar (Rp693 triliun) pada Oktober 2022.

“Ini adalah Musk playbook, yakni tak mau membayar utang pada orang lain dan memaksa yang punya utang tersebut untuk menggugatnya. Bahkan dalam kekalahan, Musk bisa menunda-nunda, bikin rumit hingga menimbulkan biaya pada pihak lain yang kurang mampu,” kata tim pengacara ketiga pemohon yang tertuang dalam gugatan.    

Sebagai CEO, Agrawal mengklaim berhak atas uang kompensasi lebih dari USD 30 juta ( Rp 473 miliar). Dalam surat PHK yang diterbitkan Musk, para pejabat tinggi itu dipecat karena kelalaian besar dan pelanggaran yang disengaja sehingga Musk merasa tak perlu membayar uang pesangon pada mereka.  

Musk sayangnya tak pernah memberikan bukti atas sejumlah tuduhan spesifik guna mendukung klaim-klaim Musk tersebut. Sedangkan para pegawainya mengajukan banding selama hampir setahun untuk mengungkap fakta-fakta guna medukung kesimpulan mereka, namun upaya itu tidak berhasil.

Dalam gugatan hukum di pengadilan distrik San Francisco, disebutkan pula Musk pernah berjanji ingin membalas dendam pada mantan pejabat eksekutif X setelah mereka berusaha memboikot upaya Musk untuk mengunci kesepakatan membeli X.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

   

Majalah Forbes memperkirakan kekayaan bersih Musk lebih dari USD 200 miliar (Rp 3.155 triliun). Dia juga menghadapi gugatan lain terkait pesangon total senilai USD 500 juta (Rp 7.8 triliun) yang dilayangkan oleh para mantan pegawai X seperti di level manager dan teknisi serta beberapa kasus lainnya atas tuduhan tidak membayar kewajiban kepada pemilik properti atau vendor. 

Sumber: RT.com

Pilihan editor: Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.


Starlink Masuk Indonesia, Akan Ancam Penyedia Internet Lokal?

1 hari lalu

Salah satu warga Indonesia asal Bandung mulai menggunakan layanan internet milik Elon Musk, Starlink pada Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Dokumen pribadi/Asep Indrayana
Starlink Masuk Indonesia, Akan Ancam Penyedia Internet Lokal?

Starlink bakal meramaikan persaingan dalam bisnis jasa Internet di Indonesia, namun Menkominfo menjamin tak merusak pasar pemain lokal.


Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi Logo Tesla. REUTERS/Dado Ruvic
Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.


Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

2 hari lalu

Salah satu warga Indonesia asal Bandung mulai menggunakan layanan internet milik Elon Musk, Starlink pada Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Dokumen pribadi/Asep Indrayana
Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

Melalui situs resminya, Starlink mematok harga layanan internet sebesar Rp 750 ribu per bulan.


Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

2 hari lalu

Logo sepatu Bata. dok.Bata
Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.


Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

3 hari lalu

Tampilan muka Starlink. starlink.com
Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan layanan internet milik Elon Musk, Starlink mulai menawarkan layanannya untuk masyarakat di Indonesia.


Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

5 hari lalu

Layanan internet Starlink dari SpaceX terdiri dari ground terminal (kanan) dan antena untuk internet satelit kecepatan tinggi. Dok.SpaceX
Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.


Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

5 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

6 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

11 hari lalu

Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Diubah
Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.