TEMPO.CO, Jakarta -Duta Besar Afrika Selatan untuk Indonesia Mpetjane Kgaogelo Lekgoro mengatakan negaranya sedang menahan napas, menunggu putusan Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus tuduhan Israel melakukan genosida di Gaza.
Putusann darurat agar Israel segera menghentikan serangannya di Gaza akan dibacakan hakim pada Jumat, 26 Januari 2024 di Den Haag, Belanda.
“Kami berharap dan berdoa. Kami menahan napas dan berharap putusan ini memihak pada kami,” kata Duta Besar LBBP Mpetjane Kgaogelo Lekgoro dalam wawancara khusus dengan Tempo pada Kamis, 25 Januari 2024.
ICJ telah mengumumkan bahwa mereka akan menyampaikan putusannya hari ini pukul 13:00 waktu Den Haag, atau pukul 19:00 WIB. Pembacaan putusan akan disiarkan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui situs UN Web TV.
Dalam tahap persidangan kali ini, hakim akan menyampaikan order atau perintah atas permohonan Afrika Selatan, yaitu agar ICJ memerintahkan penerapan tindakan sementara untuk situasi saat ini antara Israel dan Palestina.
Tindakan sementara yang diminta antara lain agar Israel segera menghentikan operasi militernya di Gaza, mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah genosida warga Palestina, memastikan para pengungsi kembali ke rumah mereka dan memiliki akses terhadap bantuan kemanusiaan.
Afrika Selatan juga meminta hakim untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghukum mereka yang terlibat dalam genosida serta menyimpan bukti-bukti genosida.
Pembacaan putusan ini merupakan buntut dari permohonan Afrika Selatan pada 29 Desember 2023. Negara tersebut memohon ICJ untuk mengeluarkan perintah mendesak yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948 melalui tindakan lembaga dan pejabat negaranya.
Israel dituduh telah melakukan genosida di Gaza, dan Afrika Selatan ingin ICJ memerintahkan penerapan tindakan sementara atau jangka pendek untuk melindungi hak-hak rakyat Palestina dari pelanggaran lebih lanjut berdasarkan Konvensi Genosida, serta memastikan kepatuhan Israel terhadap kewajibannya di dalam Konvensi.
Meski ada harap-harap cemas untuk hasil putusan nanti, Lekgoro berkata negaranya telah membuat sebuah pernyataan, dan dunia telah mendengarkan itu.
“Kami berseru kepada dunia untuk mengatakan bahwa putusan pengadilan bukanlah akhir dari segalanya,” ujarnya.
Putusan yang mengabulkan permohonan Afrika Selatan akan menjadi hal baik.
Namun, dia menilai bahwa ada kemungkinan Israel tidak mengindahkan putusan tersebut. Hal ini karena ICJ tidak memiliki kekuatan untuk membuat negara mana pun tunduk pada putusannya.
Lekgoro memandang pembombardiran yang sedang Israel lakukan di Gaza dapat diselesaikan dengan kemauan Amerika Serikat untuk berhenti mendukung sekutunya itu.
Sejak peperangan meletus antara Israel dan Hamas pada Oktober 2023, Washington konsisten mendukung hak Israel untuk membela diri, meski seiring berjalannya waktu kerap menegurnya untuk mematuhi hukum internasional.
Amerika Serikat juga mengucurkan miliaran dolar bantuan militer untuk Israel tiap tahunnya.
“Amerika menurut saya bersalah karena mendukung genosida,” katanya.
“Sebagai negara adidaya, jika mereka memilih untuk menyerukan Israel menghentikan apa yang mereka lakukan, itu akan terjadi. Tetapi tampaknya mereka ingin Israel tetap melakukan apa yang mereka lakukan.”
Di sisi lain, ratusan negara telah menyatakan dukungan atas upaya hukum Afrika Selatan menyeret Israel ke ICJ.
Ketika ditanya apakah Afrika Selatan mengantisipasi dukungan internasional sebanyak itu, Lekgoro menjawab, “Ya, kami mengantisipasinya. Ada banyak kebajikan di dunia ini.”
Dia berkata Afrika Selatan sendiri merupakan produk dari dukungan internasional. Negara yang memiliki masa lalu apartheid itu mendapat dukungan di tingkat PBB, yang akhirnya mengutuk segregasi rasial sebagai pelanggaran terhadap Piagam PBB.
“Tanpa dukungan internasional, kami tidak akan bisa mencapai kebebasan kami,” kata duta besar yang lahir di era apartheid tersebut.
Masyarakat internasional mendukung Afrika Selatan dalam berbagai cara, kata Lekgoro, seperti lewat pernyataan publik, mengirimkan pesan dukungan, hingga mencari cara agar dapat berpartisipasi dalam proses di pengadilan.
Lekgoro pun mengapresiasi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang telah menyampaikan dukungan secara publik, dan akan mewakili Indonesia untuk memberi nasihat hukum di ICJ meski jalur yang ditempuh berbeda dengan Afrika Selatan.
“Kami tahu dukungan itu akan datang,” ucapnya, menambahkan bahwa tidak ada negara yang dapat menerapkan otoritas atas suatu rakyat tanpa persetujuan. “Jika tidak melalui persetujuan mereka, Anda tidak dapat memaksakan kekuasaan atas mereka, dan mereka akan terus berjuang demi kebebasan.”
Dukungan Afrika Selatan akan berlanjut sampai Palestina mencapai kemerdekaan, kata Lekgoro, dan kemunduran apa pun yang mereka alami tidak akan menghentikan dukungan tersebut. Menurutnya, kemajuan dan kemunduran merupakan hal biasa dalam sebuah perjuangan.
“Jadi kalau kita tidak menang, itu kemunduran, tetapi perjuangan kemerdekaan Palestina harus dilanjutkan sampai tujuan itu tercapai,” katanya. “Kami yakin bahwa tidak ada seorang pun yang selamanya dapat menindas suatu bangsa yang bertekad untuk hidup bebas.”
Pilihan Editor: Menteri Luar Negeri Afrika Selatan dan Rombongan ke Belanda untuk Dengar Putusan ICJ
NABIILA AZZAHRA A.