TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan Warga Negara Indonesia atau WNI menjadi buronan polisi Malaysia karena termasuk dalam sindikat penyelundupan narkoba terbesar di Sabah. Ia termasuk di antara delapan tersangka yang dicari.
Wakil Inspektur Jenderal Polisi, Datuk Seri Ayob Khan Mydin Pitchay (pix) mengatakan tersangka yang dicari terdiri dari tiga warga lokal, empat warga Filipina, dan satu wanita Indonesia yang semuanya berusia antara 30 hingga 40 tahun. Dia mengatakan, tersangka pertama adalah mantan polisi yang memilih pensiun dini, Haibil Kiraman (Haibil) disusul anggota sindikat: Sahairul Sabudin (Bantayan), Absar Musa (Absar), Hasan Syamsuddin (Nas Botak), Joel Edwin (Dedek ), Muhammad Sing Harun Musa (Thambi), Rohani Mhd Yunus (Karisa) dan Manan Ungok (Mike).
“Masyarakat yang mengetahui informasi para tersangka diimbau menghubungi ASP Mohammad Izzat Hassan di 019-6667535,” ujarnya.
Ayob Khan mengungkapkan hal tersebut pada konferensi media di Bukit Aman, Selasa, 23 Januari 2024.
Ayob Khan mengatakan lokasi terakhir Haibil, Bantayan, Karisa, Dedek, Nas Botak dan Mike berada di Tawau, sedangkan Absar di Kota Kinabalu dan Thambi di Papar, Sabah.
“Kami akan mencari dan menangkap setiap petugas polisi atau personel atau pegawai negeri lainnya yang terlibat dalam sindikat ini, dan jika ada cukup bukti kami akan menuntut mereka di pengadilan. Kami tidak akan mentolerir hal-hal seperti itu,” katanya.
Sementara itu, Ayob Khan mengatakan dari 11 orang yang ditangkap pada 25 Desember tahun lalu, tiga tersangka yang terlibat dalam sindikat tersebut sedang menjalani hukuman di Sabah.
“Dua pria lokal, keduanya berusia 29 tahun, salah satunya ditahan di pusat rehabilitasi dan yang lainnya menjalani hukuman penjara berdasarkan Pasal 39B Undang-Undang Narkoba Berbahaya dengan seorang wanita berusia 28 tahun.
Ketiga terdakwa akan didakwa di pengadilan pada 1 Maret karena mereka merupakan anggota sindikat yang berperan sebagai pengangkut, ujarnya.
Setelah itu, polisi juga membekukan total 42 rekening sindikat tersebut untuk periode 27 Desember tahun lalu hingga 19 Januari sebesar RM 1,86 juta dan juga membekukan delapan rekening lainnya senilai RM 543,378.
“Di antara properti yang dibekukan adalah 10 mesin bernilai hampir RM 1 juta dan 11 bidang tanah semuanya bernilai RM 2,81 juta,” katanya.
Selain itu, 20 kendaraan berbagai jenis yang diperkirakan bernilai RM 6,7 juta, perhiasan senilai RM 100,000, dan uang tunai RM 35,041 disita.
Media sebelumnya memberitakan, lebih dari RM 7 juta aset milik sindikat narkoba di Sabah, yang diduga dipimpin oleh kepala lembaga swadaya masyarakat bergelar Datuk, telah disita. Kemarin, seorang pengusaha bersama 10 pria didakwa di Pengadilan Sidang Kota Kinabalu dengan tuduhan menjadi anggota kelompok kejahatan terorganisir 'Geng Upik' antara tahun 2015 hingga 2023 terkait kasus narkoba.
BERNAMA
Pilihan editor: Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Akui Taiwan bagian dari Cina