‘Suara dari luar’
Seorang yang terluka mendapat perawatan di Rumah Sakit Shifa setelah ratusan warga Palestina tewas dalam ledakan di rumah sakit Al-Ahli di Kota Gaza, Jalur Gaza, 17 Oktober 2023. REUTERS/Mohammed Al-Masri
Abu Sitta menegaskan dirinya mengobati luka bakar yang disebabkan oleh bom fosfor putih. Penggunaannya sebagai senjata kimia dilarang berdasarkan hukum internasional, namun diperbolehkan untuk menerangi medan perang dan sebagai tabir asap.
“Cederanya sangat khas,” katanya.
“Fosfor terus terbakar hingga bagian terdalam tubuh, hingga mencapai tulang.”
Abu Sitta mengatakan dia meninggalkan Gaza setelah “berkeliaran” karena kurangnya pasokan medis berarti dia tidak bisa lagi melakukan operasi.
Dia menghabiskan sebagian besar waktunya di Inggris untuk memberi pengarahan kepada para politisi dan organisasi kemanusiaan mengenai kebutuhan mendesak akan bantuan.
“Saya telah berusaha membantu pasien saya yang saya tinggalkan sebanyak yang saya bisa dengan menjadi suara mereka di luar.”
Met mengatakan pihaknya berkewajiban mengumpulkan bukti untuk penyelidikan ICC atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh kedua belah pihak.
Abu Sitta mengatakan dia memberi tahu petugas tentang apa yang dia saksikan, termasuk penggunaan fosfor putih dan serangan terhadap warga sipil.
Ia juga menjelaskan bahwa ia selamat dari serangan tanggal 17 Oktober terhadap rumah sakit al-Ahli, yang menurut Hamas dilakukan oleh Israel. Namun negara-negara Barat mengatakan serangan tersebut disebabkan oleh roket Palestina yang salah sasaran.
“Pada akhirnya keadilan akan diterima orang-orang ini, jika tidak dalam lima tahun, 10 tahun, ketika mereka berusia 80 tahun, kapan pun keseimbangan kekuatan di dunia memungkinkan keadilan bagi warga Palestina,” kata Abu Sitta.
Pilihan Editor: ICC Dikritik Lamban Adili Israel atas Kejahatan Perang di Gaza
ARAB NEWS