Slovenia
Kementerian Luar Negeri dan Eropa di Slovenia mengeluarkan pernyataan pada Rabu, 3 Januari 2024 yang menolak pernyataan kedua menteri Israel tersebut.
“Perpindahan penduduk Palestina dari Gaza bertentangan dengan hukum internasional dan membahayakan prospek lebih lanjut bagi solusi dua negara,” kata Slovenia. “Kami mengulangi seruan kami untuk menghormati hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional dan untuk perlindungan penduduk sipil di Gaza.”
Swedia
Swedia tidak mengeluarkan pernyataan resmi soal ini. Menteri Luar Negeri Tobias Billström tidak ingin mengomentari pernyataan para menteri tersebut, melansir dari harian Swedia Dagens Nyheter (DN), tetapi dia mengatakan kepada media tersebut lewat surel bahwa “deportasi warga Palestina dari Gaza akan melanggar hukum internasional”.
“Saya tidak melihat alasan untuk mengomentari pernyataan masing-masing menteri dalam koalisi pemerintah Israel. Yang kita hadapi adalah kebijakan pemerintah Israel,” katanya, dikutip dari DN.
Namun dia mengatakan deportasi warga Palestina dari Gaza akan melanggar hukum internasional, juga mengecam kekerasan terhadap warga Tepi Barat oleh pemukim Israel. “Swedia, seperti Uni Eropa, jelas membela hukum internasional dan secara umum mengutuk segala jenis pelanggaran hukum internasional,” ujarnya.
Inggris
Seorang minister of state di Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris menanggapi pernyataan kedua menteri Israel melalui media sosial X. Tariq Ahmad of Wimbledon mengatakan Gaza adalah wilayah Palestina yang diduduki, dan “akan menjadi bagian dari negara Palestina di masa depan”.
“Tidak ada warga Palestina yang boleh diancam dengan pemindahan paksa atau relokasi,” katanya. “Bersama dengan mitra internasional kami, kami menyesalkan pernyataan yang menghasut dari Menteri Israel Smotrich dan Ben-Gvir.”
Belanda
Belanda menolak seruan apa pun untuk pengusiran warga Palestina dari Gaza maupun pengurangan wilayah Palestina, kata Kementerian Luar Negerinya pada Rabu, 3 Januari 2024.
“Pernyataan terbaru Menteri Israel Smotrich dan Ben-Gvir mengenai pemukiman kembali warga Palestina dari Gaza tidak bertanggung jawab,” kata kementerian tersebut lewat X. “Hal ini tidak sesuai dengan solusi dua negara di masa depan, yaitu negara Palestina yang bisa hidup berdampingan dengan Israel yang aman.”
Jerman
Duta Besar Jerman untuk Israel, Steffen Seibert, mengutip pernyataan dari juru bicara Kantor Luar Negeri Jerman bahwa negara tersebut menolak dengan jelas “pernyataan tidak membantu” dari para menteri Israel yang mengusulkan agar warga Palestina meninggalkan Gaza dalam jumlah besar.
“Posisi kami jelas: tidak boleh ada pengusiran atau pengurangan wilayah Jalur Gaza,” kata Seibert di X pada Rabu.
Uni Eropa (UE)
UE tidak mengeluarkan pernyataan resmi, namun kepala kebijakan luar negerinya, Josep Borrell, mengutuk pernyataan Smotrich dan Ben-Gvir lewat akun pribadinya di X. “Saya mengutuk keras pernyataan yang menghasut dan tidak bertanggung jawab dari menteri Israel Ben Gvir & Smotrich yang memfitnah penduduk Palestina di Gaza & menyerukan rencana emigrasi mereka,” katanya.
“Pemindahan paksa sangat dilarang karena merupakan pelanggaran berat terhadap HHI (hukum humaniter internasional), dan kata-kata itu penting,” ujar dia.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
PBB tidak mengeluarkan pernyataan resmi soal ini, tetapi pelapor khusus PBB untuk hak atas perumahan yang layak, Balakrishnan Rajagopal, mengeluarkan pernyataan lewat akun X-nya. “Pemindahan paksa penduduk Gaza merupakan tindakan genosida terutama mengingat tingginya jumlah anak-anak,” katanya.
Dia mengatakan pejabat Kongo atau negara lainnya akan bersalah karena bersekongkol dalam genosida jika mereka menyetujui perpindahan penduduk tersebut, merujuk pada artikel Times of Israel yang mengatakan Israel sedang berdiskusi dengan Kongo untuk menerima emigran dari Gaza.
Palestina
Palestina menolak pernyataan Smotrich dan Ben-Gvir tentang perpindahan massal warganya melalui keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat pada Rabu. Mereka menyerukan semua pihak untuk “memikul tanggung jawab mereka” dalam menggagalkan “dalih Netanyahu atas genosida warga sipil Palestina”.
Kementerian tersebut merilis pernyataan lain pada Kamis, menyambut sikap komunitas internasional yang serentak menolak seruan perpindahan massal warga Palestina.
NABIILA AZZAHRA A.
Pilihan Editor: Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker