TEMPO.CO, Jakarta - Kerabat dari 240 orang yang ditahan oleh Hamas di Gaza mendesak anggota parlemen sayap kanan Israel pada Senin, 20 November 2023, untuk tidak menerapkan hukuman mati bagi pejuang Palestina yang ditangkap, dengan mengatakan bahwa pembicaraan mengenai hal tersebut dapat membahayakan para sandera. Sejumlah tersangka pria bersenjata ditahan setelah anggota faksi Islam bersenjata menerobos perbatasan Jalur Gaza pada 7 Oktober dan mengamuk, menewaskan lebih dari 1.200 orang dan menculik lainnya, kata Israel.
Kementerian Kehakiman Israel mengatakan pada 7 November bahwa satuan tugas sedang mendiskusikan bagaimana mengadili warga Palestina yang telah ditahan dan mendapatkan “hukuman yang sesuai dengan tingkat keparahan kengerian yang dilakukan” bagi mereka yang dihukum.
Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir menyerukan hukuman mati, yang tidak ada dalam buku hukum Israel.
Beberapa kerabat orang-orang yang ditawan oleh Hamas di Gaza khawatir publisitas seputar perdebatan hukuman mati dapat mengundang pembalasan bahkan ketika harapan akan kesepakatan untuk membebaskan beberapa dari mereka semakin meningkat.
Para sandera telah diancam akan dieksekusi oleh Hamas dan berisiko terluka atau terbunuh dalam serangan militer yang dilancarkan Israel sebagai tanggapan atas serangan 7 Oktober tersebut.
"Itu berarti bermain-main dengan permainan pikiran mereka. Dan sebagai imbalannya kita akan mendapatkan foto orang-orang yang kita cintai dibunuh, diakhiri dengan Negara Israel dan bukan mereka (Hamas) yang disalahkan," kata Yarden Gonen, yang saudara perempuannya Romi adalah di antara para sandera, kepada Ben-Gvir dan rekan-rekan partainya di panel parlemen.
“Jangan meneruskan hal ini sampai mereka kembali ke sini,” katanya. “Jangan taruh darah adikku di tanganmu.”
Prioritas yang Membingungkan
Satu-satunya eksekusi yang diperintahkan pengadilan di Israel adalah terhadap terpidana penjahat perang Nazi, Adolf Eichmann, pada 1962. Pengadilan militer Israel, yang sering menangani kasus-kasus yang melibatkan warga Palestina, mempunyai wewenang untuk menjatuhkan hukuman mati melalui keputusan bulat dari tiga hakim, meskipun hal ini belum pernah dilaksanakan.
Politisi yang mendukung perang, selama bertahun-tahun, telah mengusulkan ketentuan hukuman tersebut, dengan mengatakan bahwa eksekusi dapat mencegah terorisme.
Melakukan hal ini “saat ini lebih penting daripada sebelumnya,” kata Ben-Gvir, “pertama-tama, demi mereka yang terbunuh dan yang sedang menjalankan tugas, dan, tidak kurang, agar tidak ada lagi orang yang diculik” .
Usulannya berjalan lambat di parlemen. Partai konservatif Likud yang dipimpin Perdana Menteri Benjamin Netanyahu tidak menunjukkan minat untuk memajukannya selama pemerintahannya yang panjang.
Linor Dan-Calderon, tiga kerabatnya menjadi sandera, menuduh partai Ben-Gvir memiliki “prioritas yang membingungkan”.
"Anda salah paham, karena kita adalah bangsa yang mengejar kehidupan, bukan bangsa yang mengejar balas dendam - bahkan jika, di masa lalu, kita melakukan sesuatu terhadap Eichmann," katanya. "Saya hanya meminta Anda untuk membatalkan hal ini dari agenda."
REUTERS
Pilihan Editor: Filipina Ajak Negara-Negara Tetangga Buat Kode Etik Laut Cina Selatan