TEMPO.CO, Jakarta - PBB menyetujui sebuah resolusi pada Rabu, 15 November 2023 yang menyerukan jeda kemanusiaan mendesak di Gaza diperpanjang. Wilayah Gaza hingga berita ini diturunkan sedang dibombardir Israel. Resolusi PBB itu juga menyerukan pembebasan sandera segera oleh kelompok Hamas.
Kebuntuan di Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara, berpusat pada perkara “jeda kemanusiaan” atau “gencatan senjata”. Jeda memerlukan waktu yang lebih pendek dibandingkan gencatan senjata, yang harus disetujui oleh pihak-pihak yang bertikai, dalam hal ini Israel dan Palestina.
Dipelopori oleh Malta, resolusi tersebut mendapatkan suara setuju dari 12 negara dan tidak ada yang menentang. Sementara tiga negara abstain, yaitu Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat. Perwakilan Malta mengatakan resolusi tersebut berfokus pada penderitaan anak-anak yang terjebak dan mereka yang disandera.
Dalam naskah tersebut, negara-negara menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat bagi semua sandera yang ditahan oleh Hamas dan kelompok lain, terutama anak-anak. Dewan Keamanan PBB juga mendesak pihak-pihak yang terlibat agar jangan merampas layanan penting dan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza.
Pengamat Tetap Palestina, Riyad Mansour, menekankan Dewan Keamanan PBB seharusnya sudah menyerukan gencatan senjata sejak lama, dan menekankan jutaan nyawa berada dalam bahaya. Ia pun mengecam pembunuhan yang dilakukan Israel terhadap 11 ribu warga Palestina, termasuk 5 ribu anak-anak, serangan terhadap rumah sakit dan sekolah, pembunuhan staf PBB, jurnalis, dokter, serta metode propaganda rasis Israel.
“Hentikan pembunuhan, hentikan pemindahan paksa, izinkan bantuan kemanusiaan masuk dan lindungi warga sipil dan infrastruktur sipil. Hal ini tidak boleh hanya sekedar kata-kata dalam sebuah resolusi, namun menjadi kenyataan di lapangan,” kata Mansour.
Sebelum teks diadopsi, Rusia mengajukan amandemen pada menit-menit terakhir yang menyerukan gencatan senjata yang mengarah pada penghentian permusuhan. Duta Besar Vassily Nebenzia kepada Dewan Keamanan PBB mengatakan Rusia abstain karena tidak ada seruan untuk segera melakukan gencatan senjata.
Amandemen tersebut dikalahkan, dengan lima suara mendukung (Brasil, Cina, Mozambik, Rusia, Uni Emirat Arab), satu menentang (Amerika Serikat), dan sembilan abstain (Albania, Gabon, Ghana, Ekuador, Prancis, Jepang, Malta, Swiss, Inggris). Sebagai salah satu negara yang juga abstain, perwakilan Amerika Serikat mengatakan mereka tidak dapat memberikan suara setuju pada resolusi yang tidak mengecam Hamas, yang disebutnya sebagai pihak pemicu konflik ini.
Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, mengaku sangat terkejut karena beberapa anggota dewan tidak mengutuk serangan Hamas terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober, yang saat itu menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 240 lainnya.
“Apa yang mereka takuti?” ia bertanya. “Mari kita perjelas: Hamas yang menggerakkan konflik ini.”
Resolusi ini datang setelah empat upaya gagal Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan nyata pada bulan lalu, untuk mengadopsi resolusi yang juga menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera yang ditahan oleh Hamas. Pada Oktober 2023, Rusia dua kali gagal mendapatkan suara minimum yang diperlukan untuk meloloskan resolusi usulannya, Amerika Serikat memveto resolusi yang dirancang oleh Brasil, dan Rusia. Sedangkan Cina memveto resolusi yang dirancang oleh Amerika Serikat.
REUTERS
Pilihan Editor: Benjamin Netanyahu Balas Kritikan Presiden Turki
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini