TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat pada Selasa, 14 November 2023 memberlakukan sanksi putaran ketiga terhadap kelompok Hamas. Sanksi kali ini, menargetkan para pemimpin dan penyandang dana kelompok tersebut. Sanksi tersebut menyusul serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober lalu yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 240 lainnya.
Kementerian Keuangan Amerika Serikat mengatakan tindakan tersebut, yang diambil melalui koordinasi dengan Inggris, menyasar pejabat penting Hamas dan mekanisme yang digunakan Iran untuk memberikan dukungan kepada Hamas dan Jihad Islam Palestina (PIJ), kelompok sekutu Hamas yang turut andil dalam serangan 7 Oktober.
“Amerika Serikat akan terus bekerja sama dengan mitra kami, termasuk Inggris, untuk menolak kemampuan Hamas mengumpulkan dan menggunakan dana untuk melakukan kekejamannya,” kata Menteri Keuangan Amerika Serikat, Janet Yellen dalam pernyataannya.
“Bersama dengan mitra kami, kami dengan tegas bergerak untuk melemahkan infrastruktur keuangan Hamas, memutus mereka dari pendanaan luar, dan memblokir saluran pendanaan baru yang mereka cari untuk membiayai tindakan keji mereka,” ujarnya.
Setelah Hamas melancarkan serangan paling mematikan dalam sejarah Israel pada 7 Oktober lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersumpah memusnahkan kelompok tersebut. Serentetan serangan Israel di Jalur Gaza sejak itu telah menewaskan lebih dari 11.100 orang, sekitar 40 persen di antaranya adalah anak-anak, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.
Sekitar dua pertiga dari 2,3 juta penduduk Gaza telah kehilangan tempat tinggal. Mereka juga tidak dapat melarikan diri dari wilayah kantong pesisir yang padat penduduk tersebut. Mereka mengalami krisis kebutuhan dasar seperti makanan, bahan bakar, air bersih, dan pasokan medis setelah wilayah tersebut diblokade oleh Israel.
Hamas ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh Israel, Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris dan beberapa negara lainnya. Beberapa pemimpin Hamas yang terkena sanksi Washington adalah Mahmoud Khaled Zahhar, yakni seorang anggota senior dan salah satu pendiri Hamas, perwakilan PIJ untuk Iran dan Wakil Sekretaris Jenderal PIJ yang berbasis di Damaskus serta pemimpin sayap militannya.
Perusahaan penukaran uang yang berbasis di Lebanon, Nabil Chouman & Co, juga menjadi target, bersama dengan pemilik dan pendirinya. Kementerian Keuangan Amerika Serikat menuding perusahaan tersebut berperan sebagai saluran untuk mentransfer dana ke Hamas dan mengatakan pihaknya mentransfer puluhan juta dolar ke kelompok tersebut.
Sanksi putaran ketiga ini membekukan semua aset orang-orang yang menjadi sasaran di Amerika Serikat dan secara umum melarang warga Amerika berurusan dengan mereka. Orang-orang yang melakukan transaksi tertentu dengan mereka juga berisiko terkena sanksi. Langkah ini menyusul dua putaran sanksi oleh Washington pada Oktober lalu, yang menargetkan para operator dan fasilitator keuangan Hamas.
REUTERS
Pilihan Editor: Walt Disney Animation Promosi Pengembangan Keterampilan ke Penulis dan Pembuat Film
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini