Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik di Gaza, Jerman Laporkan Lonjakan Ekspor Senjata ke Israel

Reporter

image-gnews
Kanselir Jerman Olaf Scholz berpidato pada pertemuan tingkat menteri Dewan Keamanan PBB mengenai krisis di Ukraina di markas besar PBB di New York, 20 September 2023. REUTERS/Brendan McDermid
Kanselir Jerman Olaf Scholz berpidato pada pertemuan tingkat menteri Dewan Keamanan PBB mengenai krisis di Ukraina di markas besar PBB di New York, 20 September 2023. REUTERS/Brendan McDermid
Iklan

TEMPO.CO, JakartaJerman telah meningkatkan ekspor senjata ke Israel secara signifikan sejak serangan pengelola Gaza, Hamas, ke Israel pada 7 Oktober lalu, menurut laporan media pada Rabu.

Pemerintah mengizinkan ekspor hampir €303 juta atau sekitar Rp5 triliun ke Israel hingga 2 November – hampir 10 kali lipat untuk keseluruhan tahun 2022 yang mencatat €32 juta, menurut Kementerian Ekonomi Jerman.

Persetujuan tersebut terutama mencakup komponen untuk peralatan pertahanan udara dan komunikasi.

Sejak serangan terhadap Israel oleh kelompok Palestina, Hamas, pada 7 Oktober, 185 permohonan izin dari Israel telah diproses oleh Jerman karena para pejabat di Berlin berulang kali mengatakan keamanan Israel adalah “alasan bernegara” Jerman.

Dalam pertemuan NATO di Brussels bulan lalu, Menteri Pertahanan Jerman Boris Pistorius membenarkan bahwa Israel juga meminta amunisi untuk angkatan lautnya.

“Kami akan berdiskusi dengan Israel bagaimana tepatnya hal itu akan dilanjutkan,” kata Pistorius.

Lebih banyak dukungan material dan militer mungkin sedang direncanakan, dan para pejabat Jerman mengatakan mereka akan memenuhi permintaan Israel jika ada permintaan.

Kanselir Jerman Olaf Scholz muncul sebagai pendukung paling keras di Eropa mengenai hak Israel untuk merespons dengan kekuatan bersenjata yang besar melawan kelompok pejuang Palestina. Bahkan ketika kekhawatiran global meningkat atas tingginya korban jiwa dan krisis kemanusiaan yang semakin parah di Gaza.

Pemerintah federal Jerman telah membentuk kelompok kerja yang terdiri dari kantor luar negeri, kementerian urusan ekonomi dan kantor pengendalian ekspor yang bertugas mempercepat permintaan senjata Israel, kata pejabat pemerintah di Berlin.

Lisensi tersebut mencakup berbagai perlengkapan militer, tidak semuanya bersifat ofensif, seperti komponen sistem pertahanan udara. Namun, amunisi mematikan, senilai sekitar €20 juta, juga telah dikirim.

Angka-angka tersebut tidak mencakup peralatan yang tidak memerlukan izin, seperti peralatan pribadi dasar, baju pelindung pribadi, atau peralatan medis. Jerman juga memprioritaskan pengiriman semacam itu ke Israel.

Kementerian Urusan Ekonomi, yang dipimpin oleh Wakil Rektor Partai Hijau Jerman Robert Habeck, mengawasi ekspor tersebut. Kementerian menolak berkomentar.

“Israel mempunyai hak, yang tertuang dalam hukum internasional, untuk membela diri dan warganya dari serangan biadab ini,” kata Scholz kepada anggota parlemen Jerman seminggu setelah serangan Hamas di Israel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Hanya ada satu tempat bagi Jerman saat ini, dan itu adalah di pihak Israel,” tambahnya.

Scholz mengatakan dia telah meminta Israel untuk meminta “dukungan apa pun yang diperlukan” darinya.

Serangan Israel di Gaza bertujuan untuk membasmi Hamas, yang telah menguasai wilayah pesisir tersebut sejak memenangkan pemilu pada tahun 2007.

Militer Israel telah menyerang lebih dari 14.000 sasaran di wilayah Palestina, kata militer Israel. Kampanyenya telah menewaskan lebih dari 10.560 warga Palestina, dengan 2.550 orang dilaporkan hilang, kata kementerian kesehatan Gaza yang dikuasai Hamas pada hari Rabu.

Israel mengatakan tingginya korban sipil terjadi karena Hamas menggunakan penduduk lokal sebagai perisai manusia, menempatkan pusat komando dan aset militernya di dalam atau di samping lokasi seperti rumah sakit, blok apartemen, masjid dan sekolah.

Hal ini dibantah baik oleh Hamas maupun kelompok-kelompok kemanusiaan dan warga Palestina yang berada di Gaza, salah satunya oeprator Rumah Sakit Indonesia.

Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock juga membahas kemungkinan solusi perdamaian untuk Jalur Gaza pada pertemuan para menteri luar negeri G7 di Tokyo.

“Kita memerlukan solusi cerdas mengenai bagaimana dan oleh siapa Gaza dapat dikelola di masa depan. Dan kita memerlukan langkah-langkah praktis menuju solusi dua negara, meskipun hal itu mungkin masih jauh,” kata Baerbock di akhir pertemuan.

Gaza tidak boleh menimbulkan ancaman teror terhadap Israel di masa depan, warga Palestina tidak boleh diusir dari Gaza, dan tidak boleh ada pendudukan atau pengurangan luas Jalur Gaza, tambahnya.

Baerbock juga mengatakan seharusnya tidak ada solusi politik yang dipaksakan terhadap Palestina.

Pilihan Editor: Atlet Sepak Bola Anwar El Ghazi Diputus Kontrak karena Bela Gaza

ANADOLU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AS Kirim Lebih dari 569 Ton Bantuan ke Gaza, Namun Sebagian Pengiriman Terhambat

20 menit lalu

Warga Palestina membawa paket bantuan yang dikirim ke Gaza melalui dermaga buatan AS, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza, 18 Mei 2024. Komando Pusat AS (CENTCOM) mengatakan bahwa lebih dari 569 metrik ton bantuan kemanusiaan telah dikirimkan sejauh ini melalui dermaga terapung sementara ke Gaza. REUTERS/Ramadan Abed
AS Kirim Lebih dari 569 Ton Bantuan ke Gaza, Namun Sebagian Pengiriman Terhambat

Sebagian dari 569 ton bantuan kemanusiaan yang baru dikirim AS ke Gaza lewat dermaga terapung belum berhasil mencapai warga sipil Palestina.


Top 3 Dunia: Iran Minta Bantuan AS hingga 5 Target Penangkapan ICC

2 jam lalu

Top 3 Dunia: Iran Minta Bantuan AS hingga 5 Target Penangkapan ICC

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 21 Mei 2024 diawali klaim AS soal permintaan bantuan Iran, setelah helikopter yang membawa Presiden Ebrahim Raisi jatuh


Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

10 jam lalu

Presiden Iran Seyyed Ebrahim Raisi saat pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Mei 2023. Dalam kunjungan ini akan disepakati beberapa perjanjian yang penting dalam pemajuan hubungan bilateral RI-Iran dan beberapa MoU terutama di bidang ekonomi dan juga penanganan narkotika. TEMPO/Subekti.
Kedutaan Besar Iran Sebut Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat 3 Hari Sebelum ke Indonesia

Kedutaan Besar Iran menyebut Presiden Iran Ebrahim Raisi wafat 3 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Indonesia pada 23-24 Mei 2024.


Prancis Dukung Langkah ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Hamas

11 jam lalu

Netanyahu, Yoav gallant, Yahya Sinwar, Mohammed Deif, dan Ismail Haniyeh. REUTERS
Prancis Dukung Langkah ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Hamas

Prancis mendukung permohonan jaksa agar hakim ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Netanyahu dan petinggi Hamas


Tak Ada Bantuan Lewat Dermaga AS, UNRWA: Bantuan ke Gaza Paling Efektif Lewat Darat

12 jam lalu

Warga Palestina menaiki truk untuk mengambil bantuan yang dikirim ke Gaza melalui dermaga buatan AS, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, terlihat dari pusat Jalur Gaza, 18 Mei 2024. PBB mengatakan bahwa 10 truk berisi bantuan makanan yang diangkut dari lokasi dermaga oleh kontraktor PBB diterima pada hari Jumat di gudang Program Pangan Dunia di Deir El Balah. REUTERS/Ramadan Abed
Tak Ada Bantuan Lewat Dermaga AS, UNRWA: Bantuan ke Gaza Paling Efektif Lewat Darat

UNRWA menegaskan penyeberangan darat merupakan cara yang paling layak dan efektif untuk menyalurkan bantuan ke Jalur Gaza.


Apa yang Terjadi setelah Jaksa ICC Minta Surat Penangkapan untuk Konflik Gaza?

14 jam lalu

Sejumlah Pengacara korban serangan Israel di Gaza mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional. aa.com.tr
Apa yang Terjadi setelah Jaksa ICC Minta Surat Penangkapan untuk Konflik Gaza?

Jaksa ICC sudah mengajukan permohonan surat penangkapan, kini tinggal dunia tinggal menunggu keputusan para hakim ICC.


Malaysia Berupaya Pulangkan Enam Anggota Tim Medis dari Rafah

15 jam lalu

Sistem medis di kota paling selatan Gaza, Rafah, mengalami krisis parah setelah serangan udara Israel.
Malaysia Berupaya Pulangkan Enam Anggota Tim Medis dari Rafah

Pemerintah Malaysia berupaya memulangkan enam anggota tim medisnya yang berada di Rafah, Gaza, sejak 1 Mei 2024.


Guru Besar Hukum Internasional UI Prediksi Iran akan Tetap Dukung Hamas setelah Ebrahim Raisi Wafat

16 jam lalu

Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Dok. Sixerhood)
Guru Besar Hukum Internasional UI Prediksi Iran akan Tetap Dukung Hamas setelah Ebrahim Raisi Wafat

Hikmahanto Juwana optimis Iran akan tetap mendukung Hamas pasca-wafatnya Presiden Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter


Joe Biden: Apa yang Terjadi di Gaza Bukan Genosida

18 jam lalu

Presiden AS Joe Biden berhenti sejenak saat pertemuan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk membahas konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Tel Aviv, Israel, Rabu, 18 Oktober 2023. Miriam Alster/Pool via REUTERS
Joe Biden: Apa yang Terjadi di Gaza Bukan Genosida

Presiden AS Joe Biden menekankan bahwa Israel tidak melakukan tindak genosida di Gaza.


Jaksa Penuntut Minta ICC Terbitkan Surat Perintah Penahanan pada Benjamin Netanyahu dan 3 Pemimpin Hamas

21 jam lalu

Sejumlah Pengacara korban serangan Israel di Gaza mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional. aa.com.tr
Jaksa Penuntut Minta ICC Terbitkan Surat Perintah Penahanan pada Benjamin Netanyahu dan 3 Pemimpin Hamas

Karim Khan menilai setelah lebih dari tujuh bulan perang Gaza berkecamuk, dia memiliki alasan untuk meminta ICC menerbitkan surat perintah penahanan