TEMPO.CO, Jakarta - Inggris akan menempatkan tanggung jawab hukum atas kecelakaan melibatkan kendaraan tanpa sopir pada perusahaan pembuat mobil tersebut, bukan pada penggunanya. Inggris pada Selasa, 7 November 2023, mengatakan aturan hukum ini, sebagai bagian dari kerangka kerja pengembangan industri kendaraan otonom (AV), .
Dalam pidatonya yang menguraikan agenda legislatif pemerintah Inggris untuk tahun parlemen baru, Raja Charles mengatakan Inggris akan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) Kendaraan Otomatis. RUU ini datang setelah dijanjikan tahun lalu namun belum terwujud. Inggris mengatakan RUU tersebut akan melindungi pengguna dan meningkatkan keselamatan dalam industri AV.
“Para menteri saya akan memperkenalkan kerangka hukum baru untuk mendukung pengembangan komersial yang aman di industri-industri baru, seperti kendaraan tanpa sopir,” kata Charles di depan anggota parlemen.
Sebelumnya, perusahaan-perusahaan memperingatkan Inggris bisa kehilangan investasi di bidang AV dan perusahaan rintisan akan mengalihkan pengujian ke tempat lain jika RUU ini tidak disahkan sebelum pemilihan umum berikutnya, yang diproyeksi digelar pada 2024.
“Selagi kendaraan berjalan sendiri, perusahaanlah yang akan bertanggung jawab atas cara mengemudinya,” demikian keterangan pemerintah Inggris.
RUU ini, nantinya juga akan memberi masyarakat kekebalan dari tuntutan hukum ketika menempuh perjalanan dalam kendaraan tanpa sopir. Sebab tidak masuk akal untuk meminta pertanggungjawaban hukum ke orang yang duduk di belakang kemudi.
Pakar industri kendaraan otonom telah memperingatkan bahwa membangun kerangka peraturan nasional dan menetapkan tanggung jawab hukum sangat penting untuk penerimaan masyarakat terhadap kendaraan otonom, dan bagi perusahaan asuransi untuk memberikan perlindungan.
RUU tersebut akan menetapkan proses baru untuk menyelidiki kecelakaan dan meningkatkan kerangka keselamatan, serta akan menetapkan ambang batas untuk apa yang tergolong sebagai kendaraan tanpa sopir.
Pemerintah Inggris menyebut jika sebuah kendaraan tidak memenuhi ambang batas tersebut, maka pengemudi akan bertanggung jawab, dan RUU tersebut akan melarang pemasaran yang menyesatkan sehingga mobil yang tidak memenuhi ambang batas keselamatan tidak dapat dipasarkan sebagai kendaraan yang dapat mengemudi sendiri.
REUTERS
Pilihan Editor: WeRide akan Mengembangkan Teknologi Otonom Mobil Nissan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini