TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh menyerukan Pengadilan Pidana Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat penangkapan terhadap para pejabat Israel atas serangan udara brutal di Jalur Gaza selama sebulan terakhir.
"ICC harus mengeluarkan surat penangkapan untuk para kriminal sebagai langkah pencegahan untuk menghentikan 'mesin pembunuh',” kata Shtayyeh dalam rapat Kabinet di Kota Ramallah, Tepi Barat, Senin.
Dia juga mengatakan turut mengapresiasi negara-negara lain yang juga mengajukan tuntutan yang sama ke ICC untuk mengadili para penjahat Israel.
Perdana Menteri Palestina itu kemudian menyerukan tindakan untuk menghentikan agresi Israel yang telah mengubah Jalur Gaza menjadi "lembah darah".
Tentara Israel telah melancarkan serangan udara dan darat di Jalur Gaza sebagai balasan atas serangan lintas batas yang dilakukan pejuang Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023.
Lebih dari 10.000 warga Palestina, termasuk 4.800 anak-anak dan 2.550 wanita, tewas dalam pemboman Israel di Jalur Gaza pada Senin. Korban tewas di Israel hampir 1.600, menurut angka resmi.
Selain banyaknya korban jiwa dan arus pengungsi besar-besaran, pasokan kebutuhan pokok bagi 2,3 juta penduduk Gaza semakin menipis akibat pengepungan Israel di daerah kantong tersebut.
Pilihan Editor: Keluarga Korban Perang Tuntut PM Israel Benjamin Netanyahu Mundur, Apa Saja Tuntutannya?
ANADOLU